Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Ini 5 Tersangka KPK yang Jadi Buron hingga Kini!

Kompas.com - 21/07/2022, 10:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lolosnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus PDI-P Harun Masiku dan tiga buron lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, pihaknya tidak pernah patah arang memburu para tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum.

“KPK berkomitmen tidak akan pernah patah semangat dalam mengejar para pelaku tindak pidana korups,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Profil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kini Jadi Buron KPK

Pada pengujung tahun lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat menyatakan bahwa komisi antirasuah akan memburu para DPO setelah Covid-19 mereda.

Menurut dia, KPK tidak hanya berkomitmen memburu Harun Masiku.

“Keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).

Berikut adalah daftar buron KPK berikut dugaan tindak korupsi yang dilakukan.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (baju biru) yang diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo TengahIstimewa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (baju biru) yang diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah

1. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak telah menjabat Bupati Mamberamo Tengah sejak 2013. Setelah masa jabatan periode pertama habis, ia kembali terpilih pada Pilkada 2018.

Ricky merupakan politikus Partai Demokrat. Selain menjabat bupati, ia juga duduk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai berlambang Mercy itu.

KPK menetapkan Ricky sebagai DPO setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini sekitar 14 Juli 2022.

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Ia menghilang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Polda Papua, sebagai pihak yang bekerja sama dengan KPK, mendapati Ricky menghilang saat hendak dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli siang. Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw yang berlokasi di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak berikut ciri-ciri dan dugaan tindak korupsi yang dilanggar.

Keberhasilan Ricky meloloskan diri mendapat kritik tajam dari mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha.

Ia menduga di dalam lembaga antirasuah itu terjadi kebocoran informasi yang mengakibatkan Ricky bisa lolos.

“Tanpa adanya upaya pembocoran informasi dari pihak internal KPK, mustahil Ricky Pagawak bisa kabur,” ujar Praswad, Senin (18/7/2022).

KPK membantah tudingan tersebut. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka memang biasa berupaya menghindari jerat hukum dan menyembunyikan aset hasil korupsi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut melalui konferensi pers. Komisi antirasuah itu telah memeriksa sejumlah perusahaan konstruksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020. KOMPAS/HERU SRI KUMORO Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020.

2. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan salah satu buron KPK yang paling menjadi sorotan publik. Politikus PDI-P itu ditetapkan sebagai DPO sejak Januari 2020.

Per 30 Juni lalu, tercatat sudah 900 hari KPK kehilangan Harun Masiku.

Harun tersandung kasus korupsi lantaran diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun merupakan calon legislatif (caleg) yang diusung PDI-P di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan yang terdiri dari Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota Lubuklinggau, dan Palembang.

Baca juga: Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Nazaruddin, ICW: Orang Ini Bukan Siapa-siapa

Mulanya, Harun tidak tercantum dalam daftar caleg sementara (DCS) di situs resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id.

Namun, nama Harun kemudian masuk daftar calon tetap (DCT) yang telah diperbarui KPU. Padahal, sebelumnya posisi keenam diisi Astrayuda Bangun.

Hasil Pemilu menyatakan, Harun berada di posisi keenam dengan suara hanya 5.878.

Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.

Baca juga: Sentil Eks Pegawai yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Jubir KPK: Saya Ragu..

Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.

Namun, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Anehnya, Harun yang menduduki urutan keenam justru diajukan PDI-P menggantikan Nazaruddin.

Setelah terkuak, rupanya Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.

Suap itu diberikan agar Wahyu mendorong KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprillia yang duduk di nomor dua kepada Harun.

3. Surya Darmadi

Nama Surya Darmadi belakangan kembali menjadi sorotan setelah perusahaannya, PT Duta Palma Group menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektar pada Juni lalu.

Padahal, Surya menyandang status buron sejak 2019.

Surya terjerat kasus pengajuan revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Kasus tersebut juga menyeret Gubernur Riau Annas Maamun ke penjara. Ia divonis 5 tahun kurungan dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Namun, meskipun pernah menjadi saksi dalam perkara Annas, Surya melarikan diri

Surya tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada 2018. Total kekayaannya saat itu mencapai 45 miliar dollar AS.

4. Izil Azhar

Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditetapkan sebagai buron sejak Desember 2018.

Izil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang ditopang APBN 2006-2011 senilai Rp 32 miliar.

Izil diketahui merupakan pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.

5. Kirana Kotama

Kirana Kotama menyandang status buron sejak 2017.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero).

Ia juga diduga menyuap Direktur Desain dan Teknologi Saiful Anwar yang merangkap sebagai Direktur Keuangan perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam perkara itu, Kirana diduga memberikan hadiah terkait penunjukan agen eksklusif PT PAL. Saat itu, Ahsanti Sales ditunjuk menjadi agen eksklusif dalam pengadaan KApal SSV untuk pemerintah Filipina 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com