JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil ulang Brigita Purnawati Manohara terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah, Papua.
Brigita dikenal luas sebagai presenter televisi.
Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat 15 Juli kemarin. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK
Ali mengatakan, berdasarkan penelusuran KPK alamat rumah Brigita berada di Surabaya, Jawa Timur. Karena itu, KPK mengirimkan surat ke alamat tersebut.
Ali mengatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigita pekan depan.
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujar Ali.
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pangawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di wilayahnya.
Namun, beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka Ricky melarikan diri. KPK menduga Ricky ke Papua Nugini.
Baca juga: KPK Cekal Bupati Mamberamo Tengah dan 3 Orang Lainnya Terkait Dugaan Kasus Suap
KPK kemudian menetapkan Ricky sebagai buron. Penetapan itu dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 15 Juli.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga Ricky kabur melalui jalur tidak resmi. Sebab, ia tidak tercatat bepergian ke luar negeri.
Di sisi lain, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencekal dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri per 3 Juni hingga 3 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.