JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak sebagai buron.
Ricky disebut melarikan diri ke Papua Nugini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah 2013-2019.
KPK mencatat Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) per 15 Juli lalu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah, Ricky merupakan politikus Partai Demokrat.
Baca juga: KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah sejak 15 Juli
Kedudukan di partai berlambang Mercy itu terbilang strategis. Ia didapuk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.
Di akun media sosial Instagramnya, hampir semua unggahannya berkaitan dengan Partai Demokrat.
Ricky juga turut memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat partai tersebut terbelah karena beberapa kadernya mendorong Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melenggang ke pucuk pimpinan.
Punya kekayaan Rp 2 miliar
Dalam penelusuran Kompas.com, hanya terdapat satu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ricky.
Laporan itu ia ajukan saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018.
Merujuk pada situs elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 total kekayaan Ricky mencapai Rp 2.246.895.117.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur Usai Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Kata Demokrat
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi.
Kemudian, Ricky juga tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. Keduanya bernilai Rp 370.000.000.
Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang.
Hingga saat ini, KPK masih mencari keberadaan Ricky. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan Polda Papua.
Baca juga: 3 Polisi Ditahan Propam Polda Papua Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan semua pihak tidak membantu Ricky bersembunyi dan menghindari proses hukum secara sengaja.
“Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bekasi, Jakarta, dan Sleman guna mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.