Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi soal Pengganti Lili Pintauli di KPK: Kami Ajukan ke DPR Secepatnya

Kompas.com - 12/07/2022, 12:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penentuan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses.

Namun, dia menegaskan nama kandidat pengganti Lili akan diajukan secepatnya ke DPR.

"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

"Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Siasat di Balik Mundurnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Namun, saat ditanya soal alasan apa yang disampaikan Lili dalam surat pengunduran diri, Jokowi tidak menjawab.

Diberitakan, Lili Pintauli Siregar tiba-tiba mundur dari pimpinan KPK.

Lili mundur tepat di hari sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dirinya pada Senin (11/7/2022).

Sidang etik dilakukan terhadap Lili untuk menindaklanjuti laporan yang berisi dugaan Lili menerima gratifikasi dari badan usaha milik negara (BUMN).

Lili dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022. Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Namun, tanpa alasan yang jelas, Lili mundur dari KPK saat sidang etik untuk dugaan pelanggaran kode etik itu dilaksanakan.

KPK belum menjelaskan secara resmi alasan kenapa salah satu wakil ketuanya itu mundur.

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Jokowi Diingatkan Cari Pengganti yang Lebih Pantas dan Berintegritas

Saat dimintai konfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak kunjung merespons pesan wartawan perihal alasan mundurnya Lili dari KPK.

Bukannya menjawab, KPK justru mengeluarkan rilis tertulis perihal mundurnya Lili. Di rilis itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada Lili.

"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com