JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili PIntauli Siregar disebut bisa menjadi pintu masuk Presiden Joko Widodo memperbaiki lembaga antirasuah yang dinilai merosot dalam lima tahun terakhir.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mengingatkan, Jokowi mesti memilih calon Wakil Ketua KPK baru yang berintegritas dan mengambil keuntungan dari jabatan.
Baca juga: Jubir KPK Klaim Pimpinan Tak Tahu Pengunduran Diri Lili dan Alasannya
Julius mengatakan, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang KPK, saat terjadi kekosongan jabatan, presiden berwenang mengajukan calon pimpinan KPK ke DPR RI.
“Presiden Jokowi dan DPR jangan sampai ‘kejebur’ di lubang yang sama. Calon anggota pengganti yang dipilih harus punya rekam jejak yang jelas di bidang antikorupsi,” kata Julius dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022) malam.
Dalam catatan PBHI, KPK era Firli Bahuri memiliki rapor merah. PBHI pun menyoroti sejumlah kemerosotan KPK antara lain, tren tuntutan Jaksa KPK yang menurun dalam lima tahun terakhir hingga sasaran sita aset, denda, dan uang pengganti yang minim.
“Bahkan, asset recovery dan penyelamatan potensi kerugian negara masih jauh dari angka 5 persen,” ujar Julius.
Baca juga: Jokowi soal Pengganti Lili Pintauli di KPK: Kami Ajukan ke DPR Secepatnya
Selain itu, sejumlah pimpinan KPK justru tersandung beberapa pelanggaran etik.
Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, tersandung kasus gratifikasi helikopter, kemudian Lili yang terseret dalam kasus Walikota Tanjung Balai, kebocoran agenda penggeledahan kasus korupsi Direktorat Jenderal Pajak, dan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBHI Gina Sabrina mengingatkan KPK memiliki banyak tunggakan pekerjaan.
Performa KPK yang dinilai buruk saat ini, justru dihadapkan dengan kasus korupsi yang meningkat dan kerugian negara sebesar Rp 62 triliun.
Sejumlah kasus seperti kasus suap politikus PDIP Harun Masiku, sampai saat ini juga tidak jelas karena belum juga tertangkap.
“Kasus besar seperti Harun Masiku tidak jelas, mungkin masih ongkang-ongkang kaki sambal tertawa di luar sana,” ujar Gina.
Baca juga: Teka-teki Mundurnya Lili Pintauli Saat Nasibnya di KPK Hendak Diputuskan...
Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga menerima gratifikasi terkait ajang balap MotoGP Mandalika senilai Rp 90 juta.
Lili mengundurkan diri sesaat sebelum sidang dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya digelar. Dewas KPK kemudian menyatakan sidang gugur dan dihentikan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, penentuan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK masih dalam proses.
Baca juga: Teka-teki Mundurnya Lili Pintauli Saat Nasibnya di KPK Hendak Diputuskan...
Tetapi, dia menegaskan, nama kandidat pengganti Lili akan diajukan secepatnya ke DPR.
"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
"Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.