Tumpak meminta, pihak-pihak yang mengetahui dugaan adanya suap itu untuk melaporkannya ke Dewas untuk ditindak lanjuti.
"Tolong kalau jelas informasinya laporkan biar kita usut," ucap dia.
Senada dengan Tumpak, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengaku tidak mengetahui adanya suap tersebut.
Serupa dengan Ketua Dewas, Syamsuddin pun meminta pihak yang mengetahui informasi tersebut agar melaporkannya ke Dewas untuk diusut lebih lanjut.
Baca juga: Lili Pintauli Disidang Etik Terkait Tiket MotoGP atau Tidak, Dewas Akan Tentukan
"Saya juga enggak tahu. Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya," kata mantan peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu.
Sidang etik Lili Pintauli bakal digelar secara tertutup di kantor Dewan Pengawas KPK, besok, Selasa (4/7/2022).
Terkait dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Informasi dari Dirut PT Pertamina itu menjadi pelengkap keterangan yang dibutuhkan Dewas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.