JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyakini bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memproses dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Lili PIntauli Siregara secara profesional.
Ali menyampaikan hal itu menanggapi adanya kabar Lili Pintauli berusaha menyuap Dewan Pengawas agar dugaan pelanggaran etik terkait akomodasi dan tiket menonton MotoGP tidak dilanjutkan ke sidang etik.
"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," ujar Ali, Senin (4/7/2022).
"Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," ucap dia.
Baca juga: Dewas KPK: Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Tertutup, Putusannya Terbuka
Pada prinsipnya, kata Ali, KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Oleh karena itu, KPK meminta semua pihak menghormati proses etik terhadap Lili Pintauli yang tengah berlangsung tersebut.
"Karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," ujar Ali.
Baca juga: MAKI Sarankan Lili Pintauli Mundur Sebelum Disidang Etik Dewas agar Hemat Waktu
Koran Tempo 2 Juli 2022 lalu memberitakan, Lili Pintauli disebut sempat ingin menyuap Dewas KPK agar dirinya lolos dari sidang kode etik.
Dalam artikelnya disebutkan bahwa suap itu dikumpulkan oleh Lili dengan bantuan Corporate Secretary PT Pertamina, Brhamantya Satyamurti Poerwadi dan rekan sejawatnya.
Mereka disebut mengumpulkan dana sebesar 200.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus ini tidak masuk ke tahap sidang kode etik.
Suap itu diberikan agar Dewas KPK mau menerima skenario yang telah disiapkan Lili dan koleganya. Namun, rencana Lili dan suap itu ditolak oleh Dewas.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengaku tidak mengetahui adanya dugaan suap yang dilakukan Lili agar dugaan pelanggaran etiknya tak dilanjutkan ke sidang etik.
"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak.