Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ikut Pemilu 2024, Partai Mahasiswa Nyatakan Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 04/07/2022, 15:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama mengatakan, partainya merupakan partai terbuka dalam menyongsong Pemilu 2024.

"Kalau anggota, ya, tentu karena kita partai terbuka, semuanya bisa menjadi anggota Partai Mahasiswa," kata Eko kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

"Tapi kalau pengurus, itu mahasiswa--mahasiswa aktif, ada yang baru lulus. Kebanyakan mahasiswa aktif," ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Mahasiswa Indonesia menjadi salah satu partai politik yang mengajukan akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI per Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Klaim Sudah Punya Pengurus di 34 Provinsi, Partai Mahasiswa Akan Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Data ini berguna untuk tahapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024, yang berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.

Eko mengeklaim bahwa saat ini kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia telah mencapai 100 persen di tingkat provinsi.

Ia mengakui masih ada pekerjaan rumah untuk memenuhi syarat kepengurusan 75 persen di tingkat kota dan kabupaten serta 50 persen di tingkat kota dan kecamatan, termasuk memenuhi syarat keanggotaan 1/1.000 di setiap kota dan kabupaten yang mempunyai kepengurusan.

Baca juga: Namanya Diganti Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Parkindo 1945: Ini Cacat Hukum

Syarat-syarat ini harus dipenuhi partai politik sebelum pendaftaran ditutup ada 14 Agustus 2022

"Kami sekarang sedang menyiapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan, ada waktu untuk menuju ke sana. Kalau kita memungkinkan mendaftar (Pemilu 2024), kita daftar," ujar Eko.

"Kita masih upayakan terus, setiap hari, setiap waktu, teman-teman di seluruh daerah juga demikian. Apa pun yang terjadi, yang kita dapatkan di lapangan, akan kita pertimbangkan untuk mendaftar," lanjutnya.

Masalah dengan Parkindo dan mahasiswa

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia diklaim merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

"Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945)," ujar Baroto kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Parkindo 1945 Berubah Jadi Partai Mahasiswa, Menkumham: Silakan Gugat ke PTUN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com