Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Diganti Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Parkindo 1945: Ini Cacat Hukum

Kompas.com - 23/05/2022, 16:42 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk protes dengan perubahan nama partai mereka menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Parkindo 1945 menilai Partai Mahasiswa Indonesia tidak jelas.

"Partai Mahasiswa Indonesia ini menurut kami ini tidak jelas ya. Ini cacat hukum ya. Ada orang bilang siluman. Kita enggak tahu. Kok bisa terjadi itu?" ujar kuasa hukum Parkindo 1945, Finsensius Mendrofa, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

Finsensius menyebut Parkindo 1945 berubah menjadi Partai Mahasiswa Indonesia secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan.

Baca juga: Parkindo 1945 Minta Yasonna Klarifikasi Partainya Jadi Partai Mahasiswa Indonesia

Finsensius lantas membahas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) milik Parkindo 1945. Menurutnya, ada dua hal yang tidak boleh berubah di dalam AD/ART, yakni pembukaan dan azaz.

"Di dalam pembukaan itu, historikal mendirikan partai ini, nilai semangat filosofi. Tentu Partai Mahasiswa Indonesia ini, tidak ada kaitannya, tidak memiliki sejarah filosofi antara Partai Kristen Indonesia dengan Partai Mahasiswa Indonesia yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.

Finsensius menegaskan Partai Mahasiswa tidak memiliki kesamaan dengan Parkindo 1945. Dari sisi azaz, Parkindo 1945 memiliki 2 azaz, yaitu azaz Pancasila dan azaz Alkitab perjanjian lama dan baru.

"Pertanyaan memang Partai Mahasiswa Indonesia ini berazaz Alkitab? Apakah ini amanah dari pada founding father Partai Kristen Indonesia ini untuk berubah menjadi Partai Mahasiswa Indonesia," ucap Finsensius.

Baca juga: Kemenkumham: Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 1945

Finsensius menegaskan Partai Mahasiswa Indonesia memiliki filosofi yang berbeda dengan Parkindo 1945. Contohnya adalah agama para mahasiswa, yang tidak mungkin beragama Kristen semua.

"Coba ditanya pada mahasiswa, memang mahasiswa cuma beragama Kristen? Kan tidak," katanya.

Dia mengaku bingung kenapa pengurus Partai Mahasiswa Indonesia memilih 'menyerobot' Parkindo 1945.

Finsensius menyarankan agar pengurus Partai Mahasiswa membuat partainya yang baru.

Maka dari itu, kata Finsensius, Parkindo 1945 meminta agar seluruh pengurus Partai Mahasiswa Indonesia meminta maaf.

Baca juga: Menyoal Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia...

"Ya kita minta dengan sadar oknum-oknum pengurus di Partai Mahasiswa ini dengan sadar meminta maaf kepada kader Partai Kristen 1945 ini dan menarik diri, dan membatalkan dengan melakukan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, kita minta seperti itu," imbuh Finsensius.

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com