Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ikut Pemilu 2024, Partai Mahasiswa Nyatakan Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 04/07/2022, 15:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama mengatakan, partainya merupakan partai terbuka dalam menyongsong Pemilu 2024.

"Kalau anggota, ya, tentu karena kita partai terbuka, semuanya bisa menjadi anggota Partai Mahasiswa," kata Eko kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

"Tapi kalau pengurus, itu mahasiswa--mahasiswa aktif, ada yang baru lulus. Kebanyakan mahasiswa aktif," ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Mahasiswa Indonesia menjadi salah satu partai politik yang mengajukan akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI per Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Klaim Sudah Punya Pengurus di 34 Provinsi, Partai Mahasiswa Akan Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Data ini berguna untuk tahapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024, yang berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.

Eko mengeklaim bahwa saat ini kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia telah mencapai 100 persen di tingkat provinsi.

Ia mengakui masih ada pekerjaan rumah untuk memenuhi syarat kepengurusan 75 persen di tingkat kota dan kabupaten serta 50 persen di tingkat kota dan kecamatan, termasuk memenuhi syarat keanggotaan 1/1.000 di setiap kota dan kabupaten yang mempunyai kepengurusan.

Baca juga: Namanya Diganti Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Parkindo 1945: Ini Cacat Hukum

Syarat-syarat ini harus dipenuhi partai politik sebelum pendaftaran ditutup ada 14 Agustus 2022

"Kami sekarang sedang menyiapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan, ada waktu untuk menuju ke sana. Kalau kita memungkinkan mendaftar (Pemilu 2024), kita daftar," ujar Eko.

"Kita masih upayakan terus, setiap hari, setiap waktu, teman-teman di seluruh daerah juga demikian. Apa pun yang terjadi, yang kita dapatkan di lapangan, akan kita pertimbangkan untuk mendaftar," lanjutnya.

Masalah dengan Parkindo dan mahasiswa

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia diklaim merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

"Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945)," ujar Baroto kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Parkindo 1945 Berubah Jadi Partai Mahasiswa, Menkumham: Silakan Gugat ke PTUN

Akan tetapi, Baroto tidak menjelaskan secara lebih terperinci bagaimana perubahan yang terjadi dari Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Berdasarkan dokumen yang diterima, nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Surat itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menuai protes dari Parkindo 1945.

"Partai Mahasiswa Indonesia ini menurut kami ini tidak jelas ya. Ini cacat hukum ya. Ada orang bilang siluman. Kita enggak tahu. Kok bisa terjadi itu?" ujar kuasa hukum Parkindo 1945, Finsensius Mendrofa, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Partai Mahasiswa Perlu, Tidak Perlu, Perlu Tidak?

Finsensius menyebut Parkindo 1945 berubah menjadi Partai Mahasiswa Indonesia secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan dan tidak selaras dengan AD/ART Parkindo 1945.

Di sisi lain, Partai Mahasiswa Indonesia pun menuai polemik karena dianggap mengeklaim sepihak gerakan politik mahasiswa yang selama ini berlangsung secara ekstraparlementer dan bukan di ranah politik praktis.

Ranah gerakan mahasiswa yang bukan di dalam arena politik praktis bukan hanya merupakan keinginan mereka, namun juga tidak diperkenankan oleh pemerintah dan tidak etis.

"Kampus tidak boleh berpolitik praktis agar ilmunya tidak partisan. Politik praktis tidak boleh dibawa masuk ke dalam kampus untuk menjaga Marwah kampus sebagai lembaga ilmiah mencari kebenaran," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam, 25 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com