Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Sudah Punya Pengurus di 34 Provinsi, Partai Mahasiswa Akan Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 04/07/2022, 15:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, mengeklaim bahwa pihaknya sudah memiliki kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia.

"Untuk provinsi sudah 100 persen," ujar Eko kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Eko membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke KPU RI untuk mengakses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Partai Mahasiswa Indonesia Ajukan Akses Sipol untuk Daftar Pemilu 2024

Data ini akan dipakai untuk pendaftaran partai politik pada Pemilu 2024, yang berikutnya akan digunakan KPU guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.

Untuk jadi peserta pemilu, partai politik harus memenuhi berbagai persyaratan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Beberapa di antaranya adalah kepengurusan 100 persen di seluruh provinsi, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.

"Kami sekarang sedang menyiapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan, ada waktu untuk menuju ke sana. Kalau kita memungkinkan mendaftar (Pemilu 2024), kita daftar," ujar Eko.

Baca juga: Parkindo 1945 Berubah Jadi Partai Mahasiswa, Menkumham: Silakan Gugat ke PTUN

Ditanya apakah ia optimistis Partai Mahasiswa dapat mengejar persyaratan tersebut sebelum pendaftaran partai politik ditutup pada 14 Agustus 2022, Eko mengaku bakal berupaya maksimal.

"Kita masih upayakan terus, setiap hari, setiap waktu, teman-teman di seluruh daerah juga demikian. Apa pun yang terjadi, yang kita dapatkan di lapangan, akan kita pertimbangkan untuk mendaftar," lanjutnya.

Eko mengatakan, saat ini kepengurusan Partai Mahasiswa diisi oleh mayoritas mahasiswa dan sebagian mahasiswa yang baru lulus.

Sementara itu, dalam hal keanggotaan, ia menegaskan bahwa partainya merupakan partai terbuka.

Baca juga: Namanya Diganti Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Parkindo 1945: Ini Cacat Hukum

"Karena kita partai terbuka semua bisa menjadi anggota Partai Mahasiswa," tambah Eko.

Sebelumnya, Partai Mahasiswa Indonesia menuai polemik karena dianggap mengeklaim sepihak gerakan politik mahasiswa yang selama ini berlangsung secara ekstraparlementer dan bukan di ranah politik praktis.

Dalam data yang diterima Kompas.com, KPU RI telah menerima permohonan akses Sipol Partai Mahasiswa sejak Sabtu (2/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com