Selain itu, Ombudsman juga meminta BRIN untuk berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN dalam peralihan dan pendataan pegawai ke BRIN.
"Agar disiapkan struktur tata kerja yang memadai dalam menerima peralihan pegawai," ucap Robert.
Baca juga: Mantan Kepala LBM Eijkman Sebut Peleburan ke BRIN Hambat Perkembangan Vaksin Merah Putih
Selanjutnya, Kepala BRIN juga diminta untuk memastikan agar hak administratif dan hak normatif pegawai dapat diberikan.
Misalnya terkait tunjangan, kenaikan golongan, pangkat dan karier, serta hak kesejahteraan lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ombudsman menilai perlu adanya penjaminan atas fasilitas dan dukungan administrasi untuk kegiatan penelitian/riset bagi pegawai BRIN.
Kepala BRIN pun diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal peralihan aset dan alat kerja bagi peneliti yang bekerja di BRIN.
Sementara itu, kepada Menteri PAN-RB, Ombudsman meminta agar segera berkoordinasi menyeluruh terhadap kementerian dan lembaga yang terdapat pegawai dengan fungsi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirab) untuk dialihkan ke BRIN.
"Kementerian PAN-RB bersama BKN melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data, agar setiap pegawai yang akan dialihkan ke BRIN tidak mengalami kendala administrasi," ucap Robert.
Robert pun meminta Menteri PAN-RB untuk membuat kebijakan dan mekanisme yang memastikan perlindungan terhadap hak normatif pegawai. Termasuk terhadap pegawai yang memilih untuk bertahan di instansi asal dan atau berstatus tugas belajar dan tugas lainnya.
“Apabila dalam kurun waktu 30 hari tindakan korektif tidak dilaksanakan, maka akan meningkat statusnya menjadi rekomendasi Ombudsman," ujar Robert.
"Namun, kami tidak berharap seperti itu, kami berharap tindakan korektif dari Ombudsman bisa dilaksanakan oleh BRIN dan Kemenpan-RB," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.