KOMPAS.com – Perkembangan ilmu hukum membawa pada sebuah istilah baru, yakni hukum pidana internasional.
Istilah ini digunakan untuk menjelaskan cakupan aspek hukum pidana yang berdimensi internasional.
Kata “internasional” digunakan untuk menunjukkan hal-hal yang bersifat lintas negara sehingga kaidah dan asas hukum tersebut benar-benar internasional.
Lalu, apa arti hukum pidana internasional?
Berikut beberapa pengertian hukum pidana internasional menurut para ahli.
Baca juga: Menlu: RI Tolak Klaim Batas Maritim yang Tak Punya Dasar Hukum Internasional
Ahli hukum internasional, Roling menyebut, hukum pidana internasional adalah hukum yang menentukan hukum pidana nasional yang akan diterapkan terhadap kejahatan-kejahatan yang terdapat unsur-unsur internasional di dalamnya.
Van Bemmelen memiliki pendapat yang tidak jauh berbeda dari Rolling.
Menurut Van Bemmelen, hukum pidana internasional adalah hukum yang mengatur batas berlakunya hukum pidana nasional di dunia internasional, yang dapat diatur dengan undang-undang ataupun perjanjian.
Pendapat selanjutnya berasal dari pakar hukum pidana internasional, Cherif Bassiouni.
Pendapatnya mengenai definisi hukum pidana internasional banyak dirujuk oleh ahli-ahli hukum dalam menjabarkan perihal hukum pidana internasional.
Menurut Cherif Bassiouni, hukum pidana internasional adalah hasil penggabungan dua disiplin hukum yang telah ada dan berkembang dalam jalur masing-masing yang saling mengisi dan melengkapi.
Disiplin hukum yang dimaksud, yakni hukum pidana dan hukum internasional.
Sementara itu, hukum pidana internasional menurut Antonio Cassese adalah sekumpulan aturan hukum internasional yang melarang kejahatan-kejahatan internasional dan mengharuskan negara untuk menuntut dan menghukum kejahatan tersebut.
Antonio Cassese menambahkan, hukum pidana internasional juga mencakup prosedur untuk menuntut dan mengadili orang-orang yang diduga melakukan kejahatan.
Baca juga: Contoh Hukum Perdata dan Perbedaannya dengan Hukum Pidana
Ilias Bantekas dan Susan Nash memberikan definisi yang cukup singkat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.