Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Tegaskan Kajian Legalisasi Ganja untuk Medis, Bukan Kesenangan

Kompas.com - 29/06/2022, 13:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, wacana kajian legalisasi ganja difokuskan untuk keperluan medis.

Dia menegaskan, jangan sampai kajian ini malah melegalkan ganja untuk kesenangan belaka.

"Yang harus juga dipegangkan adalah bahwa ini tidak boleh membuka ganja untuk kesenangan, untuk leisure," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Jadi tidak ada cerita tentang cannabis for leisure. Tidak ada itu," tegasnya.

Baca juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, Polri Tegaskan Masih Ketentuan Merujuk UU Narkotika

"Ini semata-mata demi untuk medis dan itu pun ada sarat-sarat yang ketat supaya tidak ada penyalahgunaan nantinya," tambah Arsul.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana melakukan rapat dengar pendapat membahas kajian ganja untuk medis.

Menurutnya, Komisi III masih mendengarkan masukan secara tertulis dari sejumlah pihak khususnya masyarakat sipil.

"Kita bagian yang harus mendengarkan dari sisi empiris. Pengalaman lapangannya lah ya, tapi kan tentu selain pengalaman lapangan, kita harus juga mendengarkan juga sisi medical knowledge-nya sisi ketepatan di dalam pengobatan atau treatment. Dari siapa? Ya tentu dokter dan farmasi. Pada saat nanti," katanya.

Baca juga: Pemerintah Kaji Legalitas Ganja untuk Keperluan Medis

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis secara komprehensif. 

Dia tak ingin legalisasi ganja ini pada akhirnya justru merugikan masyarakat.

"Kalau salah mengambil jenis ganja, misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan, tetapi nanti malah merugikan. Oleh karena itu, kita perlu kajian yang komprehensif," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, semua pihak akan dilibatkan dalam memutuskan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis ini, apakah bisa dilakukan di Indonesia atau tidak.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dilibatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com