Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Legalisasi Ganja Medis, Polri Tegaskan Masih Ketentuan Merujuk UU Narkotika

Kompas.com - 29/06/2022, 12:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan pihaknya belum melakukan persiapan apapun terkait adanya wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan Polri sebagai aparat penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

"Belum ada persiapan apapun terkait wacana ganja dilegalkan untuk kepentingan medis," kata Krisno kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di situ disebutkan bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I yang dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Kaji Legalitas Ganja untuk Keperluan Medis

"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," tambah dia.

Usulan soal melegalkan ganja untuk kepentingan medis, kata dia, harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) Undang-undang Nomor 35/2009.

Ia juga tidak mau memberikan prediksi apapun soal adanya dampak negatif yang tak diinginkan jika ganja dilegalkan untuk kepentingan medis.

"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," tuturnya.

Diketahui, wacana terkait penggunaan ganja untuk medis muncul usai sosok Santi Warastuti menjadi sorotan akibat unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial.

Baca juga: Mengingat Kisah Ibu Musa dan Fidelis dalam Perjuangan Legalisasi Ganja Medis...

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi yang membawa poster besar bertuliskan

"Tolong, anakku butuh ganja medis" di tengah keramaian warga.

Dalam aksi tersebut Santi terlihat didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller.

Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya yang mengidap cerebral palsyatau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Usut punya usut, aksi ini bertujuan mendesak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis secara komprehensif.

Dasco tak ingin legalisasi ganja ini pada akhirnya justru merugikan masyarakat.

Baca juga: Politikus PDI-P Minta Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Disikapi Hati-hati, Bukan Latah

"Kalau salah mengambil jenis ganja, misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan, tetapi nanti malah merugikan. Oleh karena itu, kita perlu kajian yang komprehensif," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com