Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Cium Anak di Gresik Sempat Disebut Bukan Pelecehan Seksual, Kompolnas Angkat Bicara

Kompas.com - 26/06/2022, 19:04 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi. Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Ia menyatakan, polisi telah bertemu dengan orangtua korban. Menurutnya, keluarga mengaku tak berniat melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.

Oleh karena itu, Khairul berharap masyarakat dan warganet tak mengeluarkan asumsi atau pendapat yang menghakimi saat melihat atau mengunggah sebuah foto serta video.

Baca juga: Blak-blakan PDI-P soal Sulitnya Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat di Pemilu 2024 yang Berbuntut Panjang

Masyarakat, kata dia, harus bijak dan mengetahui dengan jelas peristiwa yang hendak dibagikan di media sosial.

"Ada baiknya untuk lebih bijak dalam memberikan narasi di media sosial, sebab tidak ada laporan yang kami terima soal itu. Apalagi, petugas sudah ketemu dengan orangtua anak itu dan tidak ada laporan," kata Khairul.

"Beda ceritanya jika itu ada laporan, tapi kami tidak bergerak melakukan tindaklanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Khairul.

Kapolres Minta Maaf

Sehari setelah Kapolsek melontarkan pernyataan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis meminta maaf kepada publik.

Apalagi pernyataan Kapolsek tentang tak adanya unsur pelecehan seksual tersebut, sempat menjadi perbincangan.

"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," kata Nur Azis, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menangkap pria yang mencium dua bocah tersebut. Pria berinisial B itu diamankan di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

"Mungkin saat (Kapolsek) menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual). Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com