Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Cium Anak di Gresik Sempat Disebut Bukan Pelecehan Seksual, Kompolnas Angkat Bicara

Kompas.com - 26/06/2022, 19:04 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk gerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.

Terkait kasus ini, polisi setempat sempat tidak menindaklanjuti peristiwa itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat melaporkan.

"Kami mendorong gerak cepat polisi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti kasus di Gresik tanpa harus menunggu laporan, karena kasus kekerasan terhadap anak bukan delik aduan," ujar Peongky kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Fakta Pria Ciumi Anak Kecil di Gresik, Modus Beli Bensin hingga Pelaku Berencana Mendaftar Jadi Guru

"Kasus tersebut juga sangat rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari di wilayah publik. Mindset berpikir anggota juga harus sensitif dan fokus dalam melindungi anak-anak," ucapnya.

Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.

Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.

Baca juga: Blunder Partai Wong Cilik: Megawati di Antara Minyak Goreng, Tukang Bakso, dan Kecerobohan Komunikasi Politik

Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Kala itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.

"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com