Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Audiensi ke KPK, Jubir: Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 22/06/2022, 15:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Audiensi diterima oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan perwakilan jaksa KPK.

"Pertemuan ini membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Dalam pertemuan itu, KPK memberikan apresiasi kepada ICW yang terus melakukan diskursus dan memberi masukan bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Masukan itu merupakan wujud partisipasi masyarakat untuk mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Ketum Partai Garuda Minta KPK Kawal Kader untuk Cegah Korupsi

"Adapun masukan ICW di antaranya terkait tren penindakan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum, salah satunya mengenai pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery yang dilakukan KPK," ucap Ali.

Ali menuturkan, KPK terus berupaya membenahi tata kelola aset hasil tindak pidana korupsi dengan melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan dan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korporasi.

Selain itu, KPK juga memanfaatkan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi.

"KPK juga mengapresiasi upaya ICW dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi. ICW selama ini menjalankan program pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dalam akademi antikorupsi," ucap Ali.

"Sehingga masyarakat memahami mengenai upaya antikorupsi, seperti pengawasan anggaran desa, pengawasan pelayanan publik, hingga korupsi di korporasi," ujarnya.

Baca juga: ICW: Ada Pesantren Fiktif Terima Dana Bantuan

Ali menekankan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, melainkan perlu partisipasi dan dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.

Selama ini, kata dia, KPK selalu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.

"KPK dan ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com