JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, klaim mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tentang Kepulauan Riau yang seharusnya menjadi bagian Malaysia tak perlu ditanggapi dengan serius.
"Kalau menurut saya tidak perlu ditanggapi secara serius dan berlebihan mengingat beliau kan bukan pejabat resmi pemerintah Malaysia," kata Hikmahanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Menurut Hikmahanto, karena Mahathir saat ini bukan pejabat pemerintah Malaysia, maka pendapatnya pun bersifat pribadi.
Baca juga: Mahathir: Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
"Jadi pendapat beliau sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Malaysia," ujar Hikmahanto.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mahathir pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.
Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor.
Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.
Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Kantor Staf Presiden Buka Suara
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi menanggapi klaim Mahathir.
Kemenlu menyatakan, Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Mahathir.
Selain itu, Kemenlu menyatakan seharusnya Mahathir sebagai politikus senior tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar yang dapat menggerus persahabatan kedua negara.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," demikian kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu Hartyo Harkomoyo dalam pernyataan pers, Rabu (22/6/2022).
Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia.
Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.
Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.
Baca juga: Gubernur Kepri: Saya Minta Pak Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara