JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal kader Partai Garuda untuk mencegah terjadinya korupsi.
Hal itu disampaikan Ridha usai mengikuti program executive briefing pembekalan antikorupsi untuk pengurus partai politik (parpol) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB).
“Ini agenda baik, apalagi parpol stakeholder penting untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi bahkan untuk Partai Garuda juga kami langsung berpesan ke Ketua KPK ya, kami minta kader dan juga anggota dewan kami juga mohon dikawal lah,” ujar Ridha ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Selain meminta pengawalan, kata Ridha, Partai Garuda melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Garuda juga bakal membuat agenda rutin pembekalan antikorupsi.
Baca juga: Ketum dan 60 Pengurus Partai Garuda Ikuti Pembekalan Antikorupsi KPK
Ridha juga meminta KPK untuk sering mengundang Partai Garuda untuk memperkuat jiwa antikorupsi para kader partainya.
“Kami juga meminta KPK bisa mengundang Partai Garuda pada kesempatan mendatang apalagi dengan didukung e-leraning saya kira akan memudahkan untuk seluruh kader mempelajari. Ini momentum bagus dan harus didukung,” tuturnya.
Adapun pembekalan ini diikuti secara langsung oleh Ridha bersama 60 pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Jakarta.
Rangkaian kegiatan pembekalan ini juga meliputi penandatanganan deklarasi bersama integritas partai politik oleh Ketum Partai Garuda.
Deklarasi tersebut merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
Baca juga: MK Kabulkan Sebagian Permohonan Partai Garuda soal Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
Antara lain terkait integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.
Kemudian, kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.