Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kepercayaan KPK Paling Rendah di Antara Lembaga Hukum, ICW: Gejala Penggembosan Makin Terlihat

Kompas.com - 09/06/2022, 21:38 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian nampak.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pasca lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapat yang menunjukan bahwa KPK merupakan lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah.

“ICW tidak kaget mendengar anjloknya kepercayaan publik pada KPK. Sebab sejak perubahan Undang-Undang KPK, dan masuknya komisioner bermasalah, gejala mengarah pada penggembosan lembaga antirasuah itu semakin jelas terlihat,” papar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Lebih mengagetkan, katanya, jika hasil survei menunjukan bahwa kondisi KPK baik-baik saja dan berprestasi.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik pada KPK Rendah, ICW: Rapor Merah Bagi Firli dan 4 Komisioner Lainnya

Kurnia memandang saat ini KPK dipenuhi banyak kontroversi, tanpa mampu menunjukan kinerja optimal.

“Jika dicermati beberapa waktu terakhir, mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan sudah tentu menjadikan publik skeptis dengan KPK,” tuturnya

Kondisi itu, lanjut Kurnia, diperparah dengan adanya dua pimpinan KPK bermasalah secara etik yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Adapun Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan karena menyewa helikopter untuk keperluan pribadi.

Baca juga: KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Sedangkan Lili telah divonis melanggar kode etik berat akibat berkomunikasi dengan pihak beperkara, saat ini pun ia tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penerimaan gratifikasi pada gelaran MotoGP Mandalika.

“Atas fakta-fakta tersebut ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri,” kata dia.

Terakhir, Kurnia menyampaikan bahwa ketidakpercayaan publik pada KPK menjadi bukti nyata kegagalan strategi pemberantasan korupsi pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK.

“Serta rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Jubir: KPK Sekarang Banyak Gimik

Diketahui hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022 yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukan kepercayaan publik KPK berada di tingkat dasar dibandingkan lembaga penegak hukum lain.

Lembaga penegak hukum dengan peringkat tertinggi adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, lalu Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan 51,1 persen.

Sementara itu KPK berada di peringkat keempat dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 49,8 persen.

“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com