Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak Kadiv Propam Ungkap Identitas Atasan Polri yang Rekomendasikan Brotoseno Tak Dipecat

Kompas.com - 31/05/2022, 21:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap siapa atasan AKBP Raden Brotoseno yang memberi rekomendasi agar mantan narapidana tindak pidana korupsi itu tidak dipecat.

Hal itu meresponi pernyataan Kepala Divisi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menyampaikan bahwa Brotoseno tidak dipecat berdasarkan rekomendasi atasannya.

“Kadiv Propam harus menyampaikan secara transparan, siapa sebenarnya atasan tersebut?,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Brotoseno Tak Dipecat meski Korupsi, Wakil Ketua Komisi III: Dia Berkelakuan Baik Apa?

Selain itu, ICW juga meminta Polri memeriksa pihak yang memberikan rekomendasi itu khususnya terkait motif dan tujuannya mempertahankan Brotoseno.

Dalam kesempatan ini, Kurnia pun mendesak kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

Adapun Polri tidak memecat atau memberhentikan Brotoseno dalam putusan KEPP.

Apalagi dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat.

Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dapat dilakukan jika dipidana penjara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian.

Baca juga: Brotoseno Tak Dipecat meski Terbukti Korupsi, Peneliti: Tunjukkan Lemahnya Penegakan Hukum Internal Polri

"ICW mendesak agar Kapolri meninjau ulang putusan etik yang dijatuhkan kepada Brotoseno dan memecat tanpa pandang bulu anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan jabatan," kata Kurnia.

Kurnia menegaskan, kejadian ini juga dapat menjadi momentum untuk mempertanyakan kembali komitmen antikorupsi Kapolri.

Ia kemudian merujuk kepada pernyataan Kapolri pada saat pelantikan 44 eks Pegawai KPK menjadi pegawai di Polri.

“Kapolri meneguhkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Polri dengan membangun iklim, budaya, dan ekosistem antikorupsi,” imbuh Kurnia.

Selain itu, ia juga menyorot pernyataan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri per tanggal 17 November 2021 terkait komitmen untuk menindak oknum polisi yang bermasalah.

Baca juga: AKBP Brotoseno Pernah Jadi Napi Kasus Suap, Bolehkah Tetap Bekerja sebagai Polisi?

“Faktanya, ungkapan-ungkapan itu hanya ilusi semata dan sekadar janji manis pemberantasan korupsi yang tidak terbukti,” tegasnya.

Menurut Kurnia, ada kesan diskriminatif atau tebang pilih di institusi Polri dalam konteks melakukan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggotanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com