Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Kompas.com - 14/06/2022, 06:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 500 orang per hari.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (13/6/2022) pukul 12.00 WIB, menunjukkan penambahan 591 kasus positif.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.061.079, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sedangkan kasus pasien sembuh bertambah 390 orang. Dengan demikian, total kasus sembuh dari Covid-19 saat ini tercatat 5.899.501 orang.

Namun, masih ada 9 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 12-13 Juni penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 156.652 orang.

Terkait dengan program vaksinasi, hingga Senin kemarin tercatat jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu 168.111.231 orang atau 80,72 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Baca juga: Omicron BA.4 dan BA.5, Dokter Ingatkan Lagi Pentingnya Vaksin Covid-19 dan Prokes

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 200.882.062 orang atau 96,45 persen. Di sisi lain, pemerintah telah merealisasikan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan capaian 47.759.221 dosis atau 22,93 persen.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya disebabkan oleh penularan virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di banyak negara, termasuk Indonesia.

Budi mengatakan, saat ini, angka positivity rate di tingkat nasional berada di angka 1,15 persen sehingga kondisi kasus masih terjaga.

"Saya sampaikan ke masyarakat tidak usah terlalu khawatir-khawatir amat karena kenaikannya dari 300 ke 500," ujar Budi dalam jumpa pers pada 10 Juni 2022 lalu.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai dan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Tak Akan Paksa Warga Pakai Masker meski Kasus Covid-19 Naik Lagi

"Yang penting waspada, jangan berlebihan paniknya, vaksinasi booster dipercepat prokes terutama pakai masker dalam ruangan pakai masker," ucap Budi.

Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengimbau semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan karena ancaman Covid-19 masih bisa terjadi kapan saja. Apalagi sampai saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

Menurut Hermawan, setelah pemerintah melonggarkan penggunaan masker dengan syarat hanya di tempat terbuka, masyarakat seakan mulai kendur menjalankan protokol kesehatan. Sikap waspada seperti selalu mencuci tangan dan tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian atau ikut berkerumun kini seolah luntur.

Hermawan menyoroti situasi di berbagai lokasi yang semakin ramai dan seolah tidak lagi waspada terhadap ancaman Covid-19. Dia mencontohkan mulai dari situasi jalanan yang macet saat jam berangkat dan pulang kerja terutama di jalur kawasan perkantoran dan pemukiman.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Melonjak, Wagub Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com