Salin Artikel

Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 500 orang per hari.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (13/6/2022) pukul 12.00 WIB, menunjukkan penambahan 591 kasus positif.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.061.079, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sedangkan kasus pasien sembuh bertambah 390 orang. Dengan demikian, total kasus sembuh dari Covid-19 saat ini tercatat 5.899.501 orang.

Namun, masih ada 9 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 12-13 Juni penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 156.652 orang.

Terkait dengan program vaksinasi, hingga Senin kemarin tercatat jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu 168.111.231 orang atau 80,72 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Kemudian, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 200.882.062 orang atau 96,45 persen. Di sisi lain, pemerintah telah merealisasikan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan capaian 47.759.221 dosis atau 22,93 persen.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya disebabkan oleh penularan virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di banyak negara, termasuk Indonesia.

Budi mengatakan, saat ini, angka positivity rate di tingkat nasional berada di angka 1,15 persen sehingga kondisi kasus masih terjaga.

"Saya sampaikan ke masyarakat tidak usah terlalu khawatir-khawatir amat karena kenaikannya dari 300 ke 500," ujar Budi dalam jumpa pers pada 10 Juni 2022 lalu.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai dan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang penting waspada, jangan berlebihan paniknya, vaksinasi booster dipercepat prokes terutama pakai masker dalam ruangan pakai masker," ucap Budi.

Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengimbau semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan karena ancaman Covid-19 masih bisa terjadi kapan saja. Apalagi sampai saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

Menurut Hermawan, setelah pemerintah melonggarkan penggunaan masker dengan syarat hanya di tempat terbuka, masyarakat seakan mulai kendur menjalankan protokol kesehatan. Sikap waspada seperti selalu mencuci tangan dan tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian atau ikut berkerumun kini seolah luntur.

Hermawan menyoroti situasi di berbagai lokasi yang semakin ramai dan seolah tidak lagi waspada terhadap ancaman Covid-19. Dia mencontohkan mulai dari situasi jalanan yang macet saat jam berangkat dan pulang kerja terutama di jalur kawasan perkantoran dan pemukiman.

Selain itu, keramaian juga kini jamak terlihat di tempat-tempat fasilitas pelayanan publik, tempat rekreasi, hingga lokasi kuliner. Masyarakat, kata Hermawan, juga mulai abai terhadap penggunaan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.

"Prokes yang longgar ini yang akan tetap membuat risiko Covid tetap tinggi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/6/2022).

"Kita kan tidak mau pasca Covid ini kan menjadi pandemi, maunya kan endemi, kasus tetap ada tetapi terkendali," ucap Hermawan.

Hermawan berharap seluruh pihak menyadari pandemi Covid-19 belum usai sehingga menjaga kewaspadaan supaya menghindari infeksi bagi diri sendiri dan tidak menulari orang lain.

Selain itu, Hermawan meminta seluruh pihak segera melakukan vaksinasi sebagai langkah perlindungan dari Covid-19.

Hermawan juga meminta pemerintah memperketat tes dan penelusuran (testing and tracing) untuk mencegah penyebaran subvarian Omicron.

"Maka itu kebijakan tetap dalam kewaspadaan. Penerapan PPKM yang tetap menggunakan level saya pikir cukup baik. Evaluasi sampai Agustus, itu pun kalau situasi dunia relatif terkendali," ucap Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/14/06160081/warga-diharap-tak-abaikan-prokes-demi-covid-19-segera-terkendali

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke