JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru harian, kesembuhan, dan angka kematian akibat terpapar Covid-19.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (13/6/2022) pukul 12.00 WIB, menunjukkan penambahan 591 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.061.079, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Data Satgas tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.
Pasien sembuh dan meninggal
Data yang sama menunjukkan ada penambahan kasus pasien sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 390 orang.
Dengan demikian, total kasus sembuh dari Covid-19 saat ini tercatat 5.899.501 orang.
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Kembali Meningkat, Pemkot Jakpus Gencarkan Layanan Vaksinasi
Namun, masih ada 9 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 12-13 Juni penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 156.652 orang.
Pemerintah juga melaporkan, saat ini tercatat ada 4.926 kasus aktif Covid-19. Jumlah kasus aktif bertambah 192 kasus dari hari sebelumnya.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Selain itu, tercatat juga ada 2.475 orang yang berstatus suspek.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Ada, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Sementara itu, jumlah sepsimen secara akumulasi yang sudah diperiksa sejak awal pandemi Covid-19 ada 99.559.408 dari total 65.694.367 orang.
Per hari ini, tercatat ada 66.300 spesimen yang diperiksa dari 44.567 orang.
Dari data yang sama, tercatat angka positivity rate harian 1,33 persen. Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 5,94 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.