JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menyoroti kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Krisdayanti menekankan, pihaknya mendorong pemerintah untuk selalu tegas dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) meski saat ini sedang berlangsung pelonggaran aturan dalam aktivitas masyarakat.
"Karena Komisi IX turut menjalani proses mencari solusi penyelesaian kasus Covid-19 sejak pertama masuk ke Indonesia, tentu kami tidak ingin upaya bersama yang dilakukan 2 tahun kemarin sia-sia hanya karena lengah beberapa saat," ujar Krisdayanti saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Menkes: Covid-19 Naik karena Subvarian BA.4 dan BA.5, Bukan Imbas Libur Lebaran
Krisdayanti menyebut banyak penyebab yang mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 saat ini.
Penyebab utamanya, kata Krisdayanti, adalah banyak orang yang sudah kembali beraktivitas, melonggarkan disiplin prokes, hingga euforia yang tidak terukur.
Menurut dia, ketika masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas di keramaian, prokes berpotensi diabaikan sama sekali.
"Rata-rata yang tetap melakukan prokes ketat yang memiliki trauma pasca Covid-19. Seperti orang terdekat meninggal, atau pernah terkena Covid-19 dengan kondisi yang gawat, terkena Covid-19 lebih dari sekali," imbuhnya.
Baca juga: UPDATE 13 Juni: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 591, Kasus Aktif 4.926
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penyebab kasus harian Covid-19 mulai meningkat di atas 500 dalam beberapa hari terakhir.
Budi mengatakan, ada beberapa indikator yang harus dilihat dari kenaikan kasus Covid-19, yaitu kenaikan kasus biasanya terjadi 27-35 hari setelah Lebaran, angka positivity rate dan varian baru virus Corona.
Menurut Budi, berkaca dari tahun lalu, kenaikan kasus Covid0-19 tahun ini wajar terjadi.