"Jadi yang yang menonjol atau yang utama adalah yang dari saluran cerna, yang kemudian kedua yang kalau enggak salah berapa, 18 persen berapa itu dengan cara saluran napas," kata Sumariyono.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan dalam pengendalian kasus hepatitis akut dengan perilaku bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun dan mengonsumsi makanan yang higienis.
"Kebersihan tangan, makanan higienis terus kemudian satu lagi tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena tadi masih terkait juga masih kemungkinan dari saluran napas," ujar dia.
Baca juga: Apakah Hepatitis Akut Bisa Menular ke Orang Dewasa? Ini Kata Kemenkes
Selain itu, ia meminta, para orang tua memerhatikan makanan untuk anak mereka agar selalu higienis dan tak saling berbagi makanan di sekolah.
"Kalau untuk anak-anak yang paling banyak tahu bagaimana perilaku anak-anak, apalagi di sekolah, ada hal-hal khusus jangan sampai berganti-ganti alat makan, dari anak 1 ke anak lain," ucap dia.
Biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan
Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.
"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Muhadjir menjelaskan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.
Baca juga: RSCM: Penularan Hepatitis Akut Melalui Saluran Cerna dan Pernapasan
Ia mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak degan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut.
"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatan bisa di-cover oleh pemerintah," ujar Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.