Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Hepatitis Akut di Indonesia, Upaya Pencegahan, dan Biaya Perawatannya yang Ditanggung BPJS

Kompas.com - 18/05/2022, 11:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengungkapkan informasi seputar pasien yang diduga terinfeksi hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit tersebut karena pasien yang dirujuk ke rumah sakit (RS) sudah dalam kondisi berat.

Pasien yang dirujuk ke RSCM, kata dia, sudah mulai mengalami penurunan kesadaran dan kejang.

"Di hari pada saat datang itu hari ke-12 itu sudah dalam keadaan bukan hanya penurunan kesadaran yang terdalam, yang kita sebut koma, tapi juga pasiennya kejang dan datang dengan alat bantu napas," kata Lies dalam konferensi pers di Gedung Kiara, RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Sudin Kesehatan Sebut Tiga Warga Jakarta Pusat Negatif Hepatitis Akut

Lies mengatakan, sejauh ini, pihaknya telah merawat 3 dari 18 pasien yang diduga terjangkit hepatitis akut.

Ketiga pasien tersebut di antaranya yaitu 1 berstatus pending klasifikasi, 1 probable, dan 1 discarded/disingkirkan dari diagnosis hepatitis akut.

Dua pasien dirujuk ke RSCM berasal dari Jakarta Timur dan satu pasien berasal dari Jakarta Barat.

"Satu discarded karena sudah diketahui penyebabnya DBD, ketiganya meninggal," ujar dia.

Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, tidak ada kontak erat dari kasus hepatitis akut di DKI Jakarta.

Lies mengatakan, hal itu diketahui setelah dilakukan penelitian epidemiologi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap pasien dan keluarganya.

Selain itu, pasien yang dirujuk ke RSCM berasal dari daerah yang berbeda.

"Kita memeriksa saudaranya, orangtua dari anak kecil yang meninggal itu diperiksa ternyata enggak ada, enggak ada hubungannya, enggak ada yang kena hepatitis akut," ucap dia.

Penularan hepatitis akut

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Medik keperawatan dan Penunjang RSCM Sumariyono mengatakan, belum ada penelitian yang dapat memastikan pola penularan hepatitis akut.

Baca juga: RSCM: Kasus Hepatitis Akut Ada yang Tak Miliki Riwayat Covid-19

Namun, berdasarkan penelitian di Inggris, hepatitis akut dapat menular melalui saluran cerna dan saluran napas.

"Jadi yang yang menonjol atau yang utama adalah yang dari saluran cerna, yang kemudian kedua yang kalau enggak salah berapa, 18 persen berapa itu dengan cara saluran napas," kata Sumariyono.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan dalam pengendalian kasus hepatitis akut dengan perilaku bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun dan mengonsumsi makanan yang higienis.

"Kebersihan tangan, makanan higienis terus kemudian satu lagi tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena tadi masih terkait juga masih kemungkinan dari saluran napas," ujar dia.

Baca juga: Apakah Hepatitis Akut Bisa Menular ke Orang Dewasa? Ini Kata Kemenkes

Selain itu, ia meminta, para orang tua memerhatikan makanan untuk anak mereka agar selalu higienis dan tak saling berbagi makanan di sekolah.

"Kalau untuk anak-anak yang paling banyak tahu bagaimana perilaku anak-anak, apalagi di sekolah, ada hal-hal khusus jangan sampai berganti-ganti alat makan, dari anak 1 ke anak lain," ucap dia.

Biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan

Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.

"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Muhadjir menjelaskan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Baca juga: RSCM: Penularan Hepatitis Akut Melalui Saluran Cerna dan Pernapasan

Ia mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak degan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatan bisa di-cover oleh pemerintah," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com