Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Suap, Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Sebelum Ditahan, Diduga Juga Terima Gratifikasi

Kompas.com - 14/05/2022, 09:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

"Tim Penyidik melakukan upaya penjemputan paksa terhadap RL (Richard Louhenapessy) di salah satu rumah sakit swasta yang berada di wilayah Jakarta Barat," ujar Firli.

Richard sebelumnya meminta pemeriksaannya ditunda karena sedang dirawat.

Namun demikian, penyidik berinisiatif untuk langsung mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan Richard.

"Dari hasil pengamatan langsung tersebut, Tim Penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ujar Firli.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Rumah Sakit di Jakbar

Tim Penyidik selanjutnya membawa Richard ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga mengatakan, Richard sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena sakit.

Namun kemudian tim KPK mengetahui bahwa Wali Kota Ambon itu tidak benar-benar sakit.

Richard hanya mendapat tindakan cabut jahitan dan suntik antibiotik di RS tersebut. Bahkan Richard masih sempat pergi ke mal.

"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Diduga Terima Rp 25 Juta Per Izin Pembangunan Minimarket

KPK juga memastikan Richard dalam kondisi sehat setelah berkonsultasi dengan dokter.

"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," papar Karyoto.

Mantan Wakapolda Yogyakarta itu juga menyoroti kondisi Richard saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dijemput paksa tim penyidik.

Menurutnya, kondisi kesehatan Wali Kota Ambon itu masih tampak sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Beliau malam ini kan berdiri 20 menit lebih, masih tetap sehat. Kalau orang tidak sehat mungkin dari vitalnya bisa kelihatan, mungkin tekanan darahnya tampakan dan lain-lain," ucap Karyoto.

"Jadi akhirnya kami, penyidik, berpendapat bahwa yang bersangkutan layak untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com