JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Irjen Pol Napoleon menunjukkan tangannya yang terbogol usai menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
“Buat orang-orang yang munafik, ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat Lebaran bro, lanjutkan perjuangan,” tuturnya.
Tetapi, Napoleon tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang ia maksud.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Janji Tak Lakukan Intimidasi pada M Kece Saat Dihadirkan di Pengadilan
Dia hanya mengatakan bahwa orang tersebut sudah paham apa yang ia katakan.
“Yang bersangkutan sudah tahu,” sebutnya.
Adapun dalam putusan sela hari ini, majelis hakim menolak eksepsi Napoleon dan kuasa hukumnya.
Selanjutnya, proses persidangan pun akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hakim ketua Djuyamto menuturkan alasan majelis hakim menolak eksepsi Napoleon.
Dalam pandangan hakim keberatan tim kuasa hukum Napoleon tak beralasan hukum.
Baca juga: Dalam Eksepsi, Irjen Napoleon Bantah Telah Mengeroyok Muhammad Kece
Adapun kuasa hukum Napoleon menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai tak lengkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.