Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Proyek Gorden DPR Harusnya Dibatalkan

Kompas.com - 09/05/2022, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI seharusnya membatalkan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan sejumlah alasan.

Salah satunya, proyek bernilai Rp 43,5 miliar ini sama sekali tak mendesak, apalagi melihat kesulitan perekonomian yang masih dialami sejumlah warga imbas pandemi.

"Badan Urusan Rumah Tangga harusnya memerintahkan kepada panitia, pokja, maupun Sekjen DPR RI untuk membatalkan atau mengalihkan anggaran ini untuk (pemulihan ekonomi akibat) Covid-19," kata Boyamin dalam keterangan video kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

"Di pemerintah saja ada refocusing. DPR seharusnya melakukan hal yang sama. DPR kan mengawasi pemerintah, pemerintah saja melakukan pengalihan-pengalihan," lanjutnya.

Baca juga: PPP Minta Sekjen DPR Jelaskan Alasan Pilih Penawar Tertinggi Menangkan Lelang Gorden Rumah Dinas

Boyamin menilai, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk hal-hal lain yang lebih berguna bagi masyarakat.

"Bukan kebutuhan mendesak gorden ini," kata dia.

Boyamin menilai, sudah ada preseden di Kota Tangerang ketika DPRD sempat mengajukan proyek pengadaan seragam dinas baru seharga Rp 675 juta bermerek Louis Vuitton pada Agustus 2021.

Proyek tersebut, menurutnya, sama tak sensitifnya dengan proyek pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR RI.

"Tapi oleh Ketua DPRD-nya dibatalkan karena menyalurkan aspirasi masyarakat yang protes terhadap pengadaan seragam mewah tersebut. DPR RI pun, Badan Urusan Rumah Tangga, seharusnya sensitif terhadap kehendak masyarakat," ungkap Boyamin.

Selain isu insensitivitas semacam itu, lelang proyek gorden ini juga dianggap janggal.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi PAN Diminta Tak Gunakan Gorden Baru

PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang, padahal harga yang ditawarkan oleh perusahaan itu sebesar Rp 43,5 miliar.

Penawaran harga itu justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain yang datanya diunggah melalui laman LPSE DPR, yakni PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.

Boyamin menganggap, proses lelang seharusnya kompetitif dan menguntungkan negara, sehingga didapatkan proyek yang paling efisien.

"Untuk itu saya meminta kepada Badan Urusan Rumah Tangga DPR sebagai atasan atau pihak yang mengawasi kesekjenan untuk membatalkan," tutup Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com