Di tengah hutan tersebut, tiba-tiba dia ingin buang air kecil. Tentu hal ini agak merepotkan bagi dirinya sebagai perempuan.
“Kalau laki-laki kan bisa buang air dimana saja, kalau perempuan harus mencari toilet,” ceritanya.
Menurut Surya, sebagai salah satu perempuan yang bekerja menjadi penyidik, hal itu justru dapat memberikan nilai tambah dalam proses penyidikan suatu perkara.
Baca juga: Pernyataan Lili Pintauli yang Buat Dewas KPK Simpulkan Ada Pembohongan Publik
Ada sejumlah perkara yang ditangani, tidak bisa dilakukan oleh peran laki-laki, karena harus menggunakan sisi feminitas.
“Dari pengalaman selama ini, sebetulnya perempuan itu banyak memberikan nilai tambah ke proses penyidikan itu, ada beberapa hal sebagai perempuan itu bisa memberikan sumbangsih lebih, jadi ada hal-hal yang laki laki itu punya keterbatasan dalam situasi tertentu, di situ perempuan punya sesuatu dan peran yang bisa jadi penyidikan itu lebih lengkap. Misal harus menggeledah di area khusus perempuan,” papar Sruya.
Ingin mengegakkan nilai kebenaran
Lebih jauh, Surya mengungkapkan alasannya memilih pekerjaan penyidik karena semata ingin menegakkan nilai-nilai kebenaran yang ada di masyarakat. Menurutnya, tindakan korupsi adalah perbuatan yang tidak benar dan masyarakat harus tahu itu.
“Jadi jangan sampai masyarakat tidak tahu kebenarannya. Yang tidak benar jadi lazim dan yang benar jadi tidak lazim. Kebenaran itu harus diperjuangkan. Jadi masyarakat terbiasa dengan nilai-nilai kebenaran,” ujarnya.
Adapun cerita yang dibagikan secara khusus dalam bentuk video ini merupakan apresiasi KPK kepada seluruh pegawai perempuan sebagai momentum peringatan Hari Kartini.
Baca juga: Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Urusan KPK
Tercatat, ada 509 pegawai perempuan dari total keseluruhan 1551 pegawai di KPK atau sebesar 33 persen.
Mereka tersebar di berbagai unit, yaitu Sekretariat Jenderal; Kedeputian Bidang Informasi dan Data; Pencegahan dan Monitoring; Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Koordinasi dan Supervisi, hingga Kedeputian Bidang Penindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.