Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Kompas.com - 07/05/2024, 11:06 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berangkat ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan akhir layanan ibadah haji menjelang keberangkatan jemaah Indonesia.

"Saya berangkat ke Saudi untuk melihat persiapan akhir layanan bagi jemaah haji Indonesia. Pengecekan akan saya lakukan baik di Mekkah, Madinah, termasuk persiapan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

Yaqut mengatakan akan berada di Arab Saudi selama empat hari dan akan kembali ke Tanah Air pada 11 Mei 2024.

Baca juga: Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Selama empat hari itu, Yaqut akan melakukan pertemuan dengan penyelenggara layanan haji di Jeddah dan persiapan layanan lainnya.

"Kita juga akan bahas sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan layanan berjalan lancar dan kejadian tahun lalu tidak terulang,” sebut Menag.

"Baik di Mekkah maupun Madinah, kita akan cek kesiapan hotel dan konsumsi jemaah. Kita juga akan melihat kesiapan terminal bus shalawat di Mekkah, baik di Syib Amir maupun Ajyad," sambung dia.

Baca juga: Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama juga akan memberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M. Tim advance PPIH Arab Saudi telah berangkat pada 2 Mei 2024.

Selanjutnya, PPIH Daker (Daerah Kerja) Bandara dan Daker Madinah akan diberangkatkan pada 8 Mei 2024. Sementara untuk PPIH Daker Mekkah dijadwalkan berangkat pada 15 Mei 2024.

“Insya Allah saya akan melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, pada 12 Mei 2024,” tandas Menag.

Baca juga: Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 241.000 jemaah. Kuota itu dibagi menjadi dua, 213.320 untuk jemaah haji reguler, sedangkan sisanya 27.680 jemaah haji khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com