Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Mendag soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Migor: Terkejut hingga Siap Bantu Penegakan Hukum

Kompas.com - 21/04/2022, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan suap pemberian fasilitas ekspor minyak goreng mengejutkan publik.

Pasalnya, selama ini Kemendag lantang berteriak soal mafia minyak goreng yang jadi penyebab langka dan tingginya harga minyak di Indonesia.

Namun, ternyata, pada Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan bahwa praktik korupsi terjadi di tubuh Kemendag sendiri.

Baca juga: Sederet Fakta Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng

Seolah menjadi ironi, dugaan mafia minyak goreng sebelumnya digembar-gemborkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Lutfi pun belakangan telah angkat bicara soal kasus korupsi yang menjerat anak buahnya. Ia mengaku prihatin serta siap membantu proses penegakan hukum atas kasus ini.

Terkejut dan prihatin

Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas penetapan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Dia mengatakan, selalu meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan perizinan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Ini Instruksi Menteri Lutfi

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (20/4/2022). Kompas.com telah diizinkan humas Kemendag untuk mengutip pernyataan Lutfi.

Namun demikian, Lutfi memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi Indrasari dalam kasus ini.

Dukung proses hukum

Lutfi juga memastikan bahwa pihaknya tetap dan akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus yang menjerat Indrasari.

Ia menyampaikan, Kemendag siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum ini. 

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," katanya keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Lutfi mengatakan, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat.

Baca juga: Kejagung Duga Dirjen Kemendag Dapat Imbalan Terkait Izin Ekspor Minyak Goreng

Dia berharap, proses hukum ini dapat menjadi titik terang untuk mengatasi persoalan utama, yakni kelangkaan minyak goreng.

"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata Lutfi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com