Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Mafia Minyak Goreng, Jokowi, dan Nasib Lutfi

Kompas.com - 20/04/2022, 14:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENEPUK air di dulang tepercik muka sendiri. Mungkin ini peribahasa yang pas untuk Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. Teriak-teriak soal mafia minyak goreng, ternyata anak buahnya sendiri yang diduga menjadi biang keladi.

Pertengahan Maret lalu, Mendag M Lutfi menyebut ada mafia di balik kelangkaan minyak goreng, baik jenis curah maupun kemasan. Di berbagai kesempatan dan di depan anggota dewan, anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri atau mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas, Sehingga Bisa Tahu Siapa yang Bermain

M Lutfi pun berjanji, dalam waktu tak terlalu lama Mabes Polri akan mengumumkan siapa mafia di balik kelangkaan minyak goreng tersebut. Namun, pengumuman itu tak kunjung terjadi. Satgas Pangan Polri mengaku belum menerima data dari Kemendag perihal adanya mafia.

Permufakatan jahat pengusaha dan pejabat

Dugaan adanya permainan di balik kelangkaan minyak goreng akhirnya terbukti. Namun, pengumuman datang dari Kejaksaan Agung RI, bukan Mabes Polri seperti dijanjikan M Lutfi. Korps Adhiyaksa mengumumkan adanya permufakatan jahat antara sejumlah pengusaha dan pejabat yang membuat minyak goreng menghilang dari pasaran.

Empat orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di negeri ini. Dan, salah satu tersangka yang dirilis Kejagung adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Akibat ulah anak buah M Lutfi itu, minyak goreng menjadi mahal dan langka di Indonesia. Sementara, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

Terungkapnya kasus itu seolah menampar muka M Lutfi. Sebulan lalu, Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Dia bahkan sesumbar, sosok mafia minyak goreng bisa diungkap dalam waktu satu atau dua hari. Namun janji itu tak terealisasi. Belakangan kasus itu terungkap dan salah satu tersangkanya adalah anak buahnya sendiri.

Baca juga: Anggota DPR Sebut Kasus Pelanggaran Ekspor Minyak Goreng Merusak Wibawa Pemerintah dan Rugikan Rakyat

Terbongkarnya kasus itu juga menjawab berbagai spekulasi yang muncul terkait kelangkaan minyak goreng selama ini. Ternyata, bukan perang antara Rusia dan Ukraina atau pandemi yang menyebabkan komoditas ini sulit dicari, tetapi akibat ulah pejabat di lingkungan Kemendag sendiri.

Kasus ini juga menyisakan pertanyaan, apakah kebijakan Wisnu itu atas sepengetahuan dan seizin M Lutfi atau inisiatif sendiri. Kejagung berjanji akan mengusut kasus itu dan tak menutup kemungkinan akan menjerat M Lutfi jika ditemukan cukup bukti.

Menunggu sikap Jokowi

Presiden Jokowi menaruh perhatian terkait kelangkaan minyak goreng. Jokowi bahkan sampai turun tangan guna menyelesaikan persoalan komoditas yang memicu keributan dan antrean panjang. Di sejumlah kesempatan ia meminta agar ‘krisis’ ini segera ditangani.

Jokowi bahkan sempat menyinggung secara langsung masalah minyak goreng ini dalam rapat kabinet paripurna. Jokowi ‘mengkritik’ anak buahnya yang dianggap tidak menjelaskan kepada masyarakat terkait langka dan mahalnya harga komoditas itu. Padahal, kondisi tersebut telah lama membuat masyarakat gerah dan resah.

Kejagung mulai membongkar kasus itu. Dan salah satu tersangkanya adalah anak buah M Lutfi. Apakah Dirjen Perdagangan Luar Negeri bermain sendiri di kasus ini? Lalu bagaimana sikap dan langkah Jokowi usai terbongkarnya skandal itu?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (20/4/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com