Salin Artikel

Respons Mendag soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Migor: Terkejut hingga Siap Bantu Penegakan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan suap pemberian fasilitas ekspor minyak goreng mengejutkan publik.

Pasalnya, selama ini Kemendag lantang berteriak soal mafia minyak goreng yang jadi penyebab langka dan tingginya harga minyak di Indonesia.

Namun, ternyata, pada Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan bahwa praktik korupsi terjadi di tubuh Kemendag sendiri.

Seolah menjadi ironi, dugaan mafia minyak goreng sebelumnya digembar-gemborkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Lutfi pun belakangan telah angkat bicara soal kasus korupsi yang menjerat anak buahnya. Ia mengaku prihatin serta siap membantu proses penegakan hukum atas kasus ini.

Terkejut dan prihatin

Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas penetapan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Dia mengatakan, selalu meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan perizinan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (20/4/2022). Kompas.com telah diizinkan humas Kemendag untuk mengutip pernyataan Lutfi.

Namun demikian, Lutfi memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi Indrasari dalam kasus ini.

Dukung proses hukum

Lutfi juga memastikan bahwa pihaknya tetap dan akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus yang menjerat Indrasari.

Ia menyampaikan, Kemendag siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum ini. 

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," katanya keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Lutfi mengatakan, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat.

Dia berharap, proses hukum ini dapat menjadi titik terang untuk mengatasi persoalan utama, yakni kelangkaan minyak goreng.

"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata Lutfi.

Teriak mafia

Sebelumnya, pertengahan Maret lalu, Kemendag sempat gembar-gembor soal mafia minyak goreng.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), Mendag mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," kata Lutfi kala itu.

Dalam rapat tersebut, Lutfi sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022).

Janji soal tersangka mafia minyak goreng itu disampaikan Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari Wisnu Wardhana yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tau oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya," ucap Lutfi.

Lutfi kala itu mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.

Kendati demikian, hingga waktu yang dijanjikan oleh Mendag, tidak ada satu pun tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan.

Pihak kepolisian justru bertanya-tanya mengenai pernyataan Lutfi. Berbeda dari Kemendag, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim kala itu mengaku belum menerima data dan temuan soal dugaan mafia minyak goreng.

Selang satu bulan, tersangka korupsi minyak goreng justru diumumkan datang dari internal Kemendag sendiri.

Namun demikian, Kompas.com menghubungi Lutfi, Rabu (20/4/2022), dan bertanya apakah sosok mafia minyak goreng yang sempat dijanjikan adalah Indrasari Wisnu Wardhana atau bukan, Lutfi tak memberikan jawaban.

Tiga tersangka lainnya

Oleh Kejagung RI, Indrasari diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, ketiga perusahaan itu belum memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk diberi izin persetujuan ekspor.

Selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan 3 tersangka lainnya dari pihak swasta. Mereka yakni SMA, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau.

Lalu, Parulian Tumanggor (PT) yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari ke depan.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan Ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian, melanggar tiga ketentuan Bab II huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab 2 huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.

Kemudian, juga disangkakan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/15484531/respons-mendag-soal-anak-buahnya-jadi-tersangka-suap-migor-terkejut-hingga

Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke