Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Mengaku Terkejut dan Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 21/04/2022, 14:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas penetapan anak buahnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.

Sebelumnya, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (20/4/2022). Kompas.com telah diizinkan oleh humas Kemendag untuk mengutip pernyataan Lutfi.

Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Lutfi juga mengaku mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Dia mengatakan bakal selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up," ucap Lutfi.

Lutfi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi Indrasari dalam kasus ini.

Dia berharap, proses hukum ini dapat menjadi titik terang untuk mengatasi persoalan utama yang terjadi, yakni kelangkaan minyak goreng.

"Sampai isu ini sepenuhnya teratasi pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata dia.

Baca juga: Indrasari Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Tunjuk Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Kepala Bappebti

Dalam keterangan sebelumnya, Selasa (19/4/2022), Lutfi mengaku siap untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum kasus ini.

Lutfi juga mengatakan bahwa dirinya selalu meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan perizinan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Oleh karenanya, dia menegaskan mendukung proses hukum yang berlaku jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," kata Lutfi.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Baca juga: Dirjen Kemendag Pernah Bisikkan soal Mafia Minyak Goreng ke Mendag, Kini Malah Jadi Tersangka

Dari empat tersangka, salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Tiga lainnya adalah SMA, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Lalu, Parulian Tumanggor (PT) yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com