Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Marsudi Paparkan 3 Strategi Cegah Tindak Penyiksaan

Kompas.com - 20/04/2022, 11:36 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membagikan tiga strategi Indonesia dalam mencegah tindak penyiksaan.

Hal itu Retno katakan di hadapan negara-negara kawasan Asia-Pasifik yang mendukung Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (UNCAT).

Adapun Indonesia merupakan bagian dari 173 negara konvensi yang sepertiganya berasal dari kawasan Asifa Pasifik.

"Pencegahan terhadap tindak penyiksaan serta perlakukan buruk lain adalah prinsip penting di dalam undang-undang internasional," ujar Retno saat membuka "Regional Seminar the UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Frameworks" secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Ia mengatakan, strategi pertama yang dilakukan Indonesia untuk pencegahan penyiksaan yakni memperkuat infrastruktur hukum.

Retno mengatakan, diperlukan praktik hukum yang adil untuk menjadi dasar yang kuat dalam hal menentang penyiksaan.

Di saat yang bersamaan, diperlukan penguatan kapasitas aparat, sumber daya, serta kepastian kompensasi kepada korban.

"Banyak negara sudah mulai mengakui pelarangan penyiksaan di dalam konstitusi mereka, termasuk Indonesia," ujar Retno.

Strategi kedua, yakni memperkuat kapasitas untuk melawan penyiksaan.

Menurut dia, setiap negara memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda.

Untuk itu, setiap negara perlu bekerja sama serta belajar dari pengalaman sukses satu sama lain.

"Melalui pembangunan kapasitas dan pelatihan, kita bisa membantu satu sama lain untuk memperkuat pengetahuan dan kapasitas dalam mencegah penyiksaan," ujar Retno.

Strategi ketiga yakni memperluas hubungan dengan pemangku kebijakan terkait.

Pemangku kebijakan tersebut termasuk di dalamnya lembaga terkait HAM, penelitian, dan organisasi masyarakat sipil.

"Untuk seminar tahun ini, Indonesia mendorong untuk masing-masing negara melibatkan lembaga HAM nasional sebagai bagian dari delegasi mereka," ujar dia.

Untuk diketahui, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Regional Seminar the UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Frameworks bekerja sama dengan Convention against Torture Initiative (CTI) dan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR).

Retno berharap, kegiatan ini menjadi platform untuk mengembangkan budaya pencegahan penyiksaan di kawasan dan membangun kerja sama yang lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com