Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pastikan DJ Una Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

Kompas.com - 13/04/2022, 14:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Disjoki (DJ) Putri Una Astari Thamrin, Yafet Rissy, memastikan kliennya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi yang dilayangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap DJ Una pada 21 April 2022.

"Kita pastikan Kamis (21 April 2022) minggu depan jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," kata Yafet di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: DJ Una Klaim Rugi Rp 700 Juta Imbas Terkena Tipu DNA Pro

Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Yafet mengatakan, pihaknya saat ini masih belum menerima surat panggilan resmi dari penyidik. Kendati demikian, ia telah melakukan koordinasi dengan DJ Una.

"Kita sudah bicara dengan DJ Una, untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama DJ Una dan sejumlah artis lainnya ikut terseret dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro Akademi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim mengatakan DJ Una dijadwalkan diperiksa pada 21 April 2022.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Artis Rizky Billar dan DJ Una dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

Diberitakan, DJ Una mengaku mengalami kerugian lantaran berinvestasi di DNA Pro Akademi. Bahkan saat ini, uangnya senilai Rp 700 juta tak jelas nasibnya.

DJ Una mengaku berinvestasi di DNA Pro Akademi hingga total Rp 1,3 miliar. Uang itu berasal dari dana pribadi, keluarga, hingga teman-temannya.

Meski begitu, Una sempat menerima keuntungan pada awal berinvestasi. Dari penuturan kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya menerima keuntungan setiap harinya 1,8 dolar.

Baca juga: Bukan Brand Ambassador dan Afiliator, DJ Una Mengaku Korban DNA Pro

Namun sejak kasus DNA Pro merebak barulah Una sulit untuk menarik uang tersebut. Ia hanya bisa menarik uangnya sekitar Rp 623 juta.

Dalam kasus DNA Pro, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka.

Adapun 6 tersangka sudah ditahan. Sedangkan, 6 orang lainnya masih menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com