Adapun Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap DJ Una pada 21 April 2022.
"Kita pastikan Kamis (21 April 2022) minggu depan jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," kata Yafet di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
"Kita sudah bicara dengan DJ Una, untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama DJ Una dan sejumlah artis lainnya ikut terseret dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro Akademi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim mengatakan DJ Una dijadwalkan diperiksa pada 21 April 2022.
Diberitakan, DJ Una mengaku mengalami kerugian lantaran berinvestasi di DNA Pro Akademi. Bahkan saat ini, uangnya senilai Rp 700 juta tak jelas nasibnya.
DJ Una mengaku berinvestasi di DNA Pro Akademi hingga total Rp 1,3 miliar. Uang itu berasal dari dana pribadi, keluarga, hingga teman-temannya.
Meski begitu, Una sempat menerima keuntungan pada awal berinvestasi. Dari penuturan kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya menerima keuntungan setiap harinya 1,8 dolar.
Namun sejak kasus DNA Pro merebak barulah Una sulit untuk menarik uang tersebut. Ia hanya bisa menarik uangnya sekitar Rp 623 juta.
Dalam kasus DNA Pro, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka.
Adapun 6 tersangka sudah ditahan. Sedangkan, 6 orang lainnya masih menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/14193861/pengacara-pastikan-dj-una-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-kasus-dna