Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Jakarta Minta Jabatan Anies Baswedan Diperpanjang, Ini Nasihat MK

Kompas.com - 08/04/2022, 16:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan, pihaknya belum melihat kerugian konstitusional yang dialami pemohon dalam gugatan tersebut.

"Kita juga tidak bisa mengatakan ada kerugian konstitusional kalau tidak ada hak konstitusional yang diberikan berkaitan dengan itu," kata Aswanto.

Menurut dia, pemohon harus dapat menjelaskan soal hak mereka yang diatur di dalam konstitusi yang dirugikan dengan berlakunya norma Pasal 201 ayat (9), ayat (10), dan ayat (11).

"Jadi, pertama harus Saudara menegaskan bahwa hak konstitusional yang diberikan kepada para pemohon atau yang tercantum di dalam UUD 1945, yang merupakan hak pemohon berkaitan dengan soal pengisian penjabat itu atau soal kepala daerah itu. Ternyata dengan norma Pasal 201 ayat (9), ayat (10), ayat (11), para pemohon atau hak konstitusional yang diperoleh oleh pemohon atau yang sudah diberikan oleh pemohon, itu ternyata dilanggar," imbuhnya.

Sementara itu, hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa petitum yang disampaikan pemohon justru menjadi semacam positive legislator. Padahal, wewenang itu berada di tangan DPR.

Baca juga: Lagi, UU IKN Digugat ke MK

Menurut dia, MK menghindari hal tersebut. Sehingga meminta pemohon untuk memperbaiki petitumnya.

"Ya, silakan diperbaiki petitumnya karena kalau anda petitumnya kayak begini, saya berpendapat, 'Wah, ini Petitumnya kabur'. Satu, kaburnya kenapa? Perumusannya enggak jelas," ungkap Arief.

"Dua, kalau dikaitkan dengan positanya, itu enggak connect, tolong dipikirkan pembuatan petitum. Satu, dalam hal perumusan petitum dan yang kedua konektivitas antara posita dan petitumnya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com