Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkiraan Biaya Cerai dan Pengacara

Kompas.com - 07/04/2022, 02:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

 

KOMPAS.com – Salah satu yang harus diperhatikan dalam perceraian adalah biaya. Penggugat harus mempersiapkan dana agar perceraiannya dapat dilaksanakan di pengadilan.

Selain biaya di pengadilan, penggugat yang ingin menggunakan jasa kuasa hukum atau advokat juga harus menyiapkan biaya khusus dalam proses perceraiannya.

Berikut perkiraan biaya yang dikeluarkan untuk proses perceraian.

Baca juga: Cara Mengurus Cerai Online

Biaya Cerai di Pengadilan

Biaya perceraian di pengadilan disebut dengan panjar biaya perkara. Besaran biaya ini berbeda-beda di setiap pengadilan.

Namun, secara umum, biaya perceraian terdiri dari:

  • biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran;
  • biaya proses, biaya panggilan penggugat dan tergugat (dua kali);
  • biaya PNBP panggilan pertama penggugat dan tergugat;
  • biaya pemberitahuan isi putusan kepada penggugat dan tergugat;
  • biaya PNBP pemberitahuan isi putusan kpd penggugat dan tergugat;
  • biaya redaksi;
  • biaya materai.

Biaya ini hanya dikenakan kepada penggugat yang mampu. Sementara bagi penggugat yang tidak mampu secara ekonomi berhak untuk berperkara secara gratis atau prodeo.

Syarat untuk mengurus gugatan secara cuma-cuma ini adalah mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan. Selain itu, jika ada dokumen lain, seperti Jamkesmas/Jamkesda/Askeskin/Gakin juga dapat dilampirkan.

Baca juga: Proses Cerai Verstek

Berikut besaran panjar biaya perkara pada beberapa pengadilan yang dapat menjadi tolak ukur dalam memperkirakan biaya perceraian.

Sebagai catatan, di pengadilan agama, pengajuan cerai dibedakan menjadi cerai gugat dan cerai talak. Perkara cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, sementara cerai talak dilakukan oleh suami.

Adapun di pengadilan negeri yang melayani perceraian bagi agama selain Islam, tidak dikenal talak.

(1) Panjar Biaya Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Padang
No. Uraian Radius I Radius II
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
2 Biaya Proses 50.000 50.000
3 Biaya Panggilan Penggugat (2 kali) 200.000 260.000
4 Biaya Panggilan Tergugat (3 kali) 300.000 390.000
5 Biaya PNPB Panggilan Pertama Penggugat 10.000 10.000
6 Biaya PNPB Panggilan Pertama Tergugat 10.000 10.000
7 Biaya PNPB Pemberitahuan Isi Putusan 10.000 10.000
8 Biaya Panggilan Mediasi Penggugat (2 kali) 200.000 260.000
9 Biaya Panggilan Mediasi Tergugat (2 kali) 200.000 260.000
10 Redaksi 10.000 10.000
11 Meterai 6.000 6.000
  Jumlah 1.026.000 1.296.000

 

(1.1) Panjar Biaya Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Padang
No. Uraian Radius I Radius II
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
2 Biaya Proses 50.000 50.000
3 Biaya Panggilan Pemohon (3 kali) 300.000 390.000
4 Biaya Panggilan Termohon (4 kali) 400.000 520.000
5 Biaya PNPB Panggilan Pertama Pemohon 10.000 10.000
6 Biaya PNPB Panggilan Pertama Termohon 10.000 10.000
7 Biaya PNPB Pemberitahuan Isi Putusan 10.000 10.000
8 Biaya Panggilan Mediasi Pemohon (2 kali) 200.000 260.000
9 Biaya Panggilan Mediasi Termohon (2 kali) 200.000 260.000
10 Redaksi 10.000 10.000
11 Meterai 6.000 6.000
  Jumlah 1.226.000 1.556.000

 

(2) Panjar Biaya Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Jakarta Timur
No. Uraian Radius I Radius II
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
2 Biaya Proses 75.000 75.000
3 Biaya Panggilan Penggugat (2 kali) 250.000 300.000
4 Biaya PNPB Panggilan Pertama Penggugat 10.000 10.000
5 Biaya Panggilan Tergugat (3 kali) 375.000 450.000
6 Biaya PNPB Panggilan Pertama Tergugat 10.000 10.000
7 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Penggugat 125.000 150.000
8 Biaya PNPB Pemberitahuan Isi Putusan kepada Penggugat 10.000 10.000
9 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Tergugat 125.000 150.000
10 Biaya PNPB Pemberitahuan Isi Putusan kepada Tergugat 10.000 10.000
11 Biaya Redaksi 10.000 10.000
12 Meterai 10.000 10.000
  Jumlah 1.040.000 1.215.000

 

(2.1) Panjar Biaya Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Jakarta Timur
No. Uraian Radius I Radius II
1 PNBP Pendaftaran 30.000 30.000
2 Biaya Proses 75.000 75.000
3 Biaya Panggilan Pemohon (2 kali) 250.000 300.000
4 Biaya PNBP Panggilan Pertama Pemohon 10.000 10.000
5 Biaya Panggilan Termohon (3 kali) 375.000 450.000
6 Biaya PNBP Panggilan Pertama Termohon 10.000 10.000
7 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Termohon 125.000 150.000
8 Biaya PNBP Pemberitahuan Isi Putusan kepada Pemohon 10.000 10.000
9 Biaya Pemberitahuan Isi Putusan kepada Termohon 125.000 150.000
10 Biaya PNBP Pemberitahuan Isi Putusan kepada Termohon 10.000 10.000
11 Panggilan Ikrar Talak Pemohon 125.000 150.000
12 Panggilan Ikrar Talak Termohon 125.000 150.000
13 Biaya Redaksi 10.000 10.000
14 Meterai 10.000 10.000
  Jumlah 1.290.000 1.515.000

 Baca juga: Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara

 

(3) Panjar Biaya Perkara Gugatan di Pengadilan Negeri Bantul
No. Uraian Radius I Radius II Radius III
1 PNBP Pendaftaran  30.000 30.000 30.000
2 Biaya Proses  100.000 100.000 100.000
3 PNBP Panggilan Pertama kepada Penggugat 10.000 10.000 10.000
4 PNBP Panggilan Pertama kepada Tergugat 10.000 10.000 10.000
5 PNBP Panggilan Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat 10.000 10.000 10.000
6 PNBP Panggilan Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat 10.000 10.000 10.000
7 Panggilan Penggugat (2 kali) 160.000 200.000 300.000
8 Panggilan Tergugat (3 kali) 240.000 300.000 450.000
9 Panggilan Mediasi untuk Penggugat dan Tergugat (2 kali) 160.000 200.000 300.000
10 Biaya Redaksi  10.000 10.000 10.000
11 Meterai  10.000 10.000 10.000
  Jumlah 750.000 890.000 1.240.000

Baca juga: Kisaran Tarif Pengacara untuk Perceraian

Biaya Advokat

Orang-orang yang merasa tidak mengerti hukum, sibuk, atau tidak ingin bersidang, sering menggunakan jasa advokat untuk mewakilinya dalam mengurus perceraian.

Menyewa jasa pengacara tentu memerlukan biaya tambahan di luar panjar biaya perkara. Tidak ada aturan baku mengenai tarif advokat.

Namun, dalam Pasal 21 Ayat 2 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, besarnya honorarium atas jasa hukum advokat ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

Biasanya, tarif pengacara dalam menangani perceraian mencakup jasa pengacara, biaya panjar pengadilan dan biaya operasional atau transportasi.

Selain itu, ada juga pengacara yang menerapkan succes fee jika berhasil memenangkan gugatan, misalnya terkait harta gono gini atau hak asuh anak.

Kisaran tarif untuk pengacara perceraian adalah Rp 8 juta hingga Rp 50 juta tergantung dari kerumitan kasus. 

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com