Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Data Ganda Pemilih Luar Negeri, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Kompas.com - 06/04/2022, 19:51 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk mencegah terjadinya persoalan data ganda pemilih di luar negeri pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, persoalan data ganda kerap terjadi pada penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun yang lalu.

Komisioner KPU Viryan Aziz pun mengungkapkan, untuk mencegah persoalan yang sama berulang, pihaknya mengatur terkait pemutakhiran data pemilih dalam negeri dan luar negeri di dalam satu Peraturan KPU (PKPU).

"Untuk itu mengapa mulai dari pengaturanya kita buat satu jadi PKPU, pemuktahiran data pemilih dalam negeri dan luar negeri menjadi satu," ujar Viryan dalam uji publik yang disiarkan secara daring, Rabu (6/4/2022).

"Salah satu manfaatnya guna secara teknis (persoalan data ganda dengan) terdaftar di dalam negeri dan luar negeri tidak terulang," kata dia.

Baca juga: Ketua KPU Dorong Komisioner Terpilih Siapkan PKPU Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024

Ia menjelaskan, dengan menggabungkan PKPU pemuktahiran data pemilih dalam negeri dan luar negeri, maka bisa mencegah terjadinya data pemilih di luar negeri yang terdaftar dua kali.

Dengan demikian, di dalam sistem data informasi terpilih (sidalih) hanya terdaftar satu nama pemilih.

Viryan pun mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk merampungkan sistem pemutakhiran data berkelanjutan.

"Nah sesungguhnya kita berharap pemutakhiran data berkelanjutan, portal informasinya sudah ada, sejak sekarang teman-teman di luar negeri sudah memberikan respon, namun kami menyelesaikan dengan Kemenlu," ujar Viryan.

Dengan adanya portal informasi tersebut, maka pemilih di luar negeri bisa menyelesaikan berbagai permasalahan untuk bisa memenuhi persyaratan mengikuti Pemilu 2024 di luar negeri, seperti dokumen yang hilang dan bermasalah, serta menyelesaikan administrasi kewarganegaraannya.

Baca juga: Soal Usulan E-Voting Pemilu, Mendagri Sebut Parpol dan KPU Lebih Suka Manual

"Kita mendorong warga negara kita yang dokumennya hilang, yang bermasalah, mau pula mengurus administrasi kewarganegaraanya," ujar Viryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com