Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan E-Voting Pemilu, Mendagri Sebut Parpol dan KPU Lebih Suka Manual

Kompas.com - 05/04/2022, 19:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, penerapan sistem internet voting atau e-voting memang cocok digunakan pada skala kecil, salah satu contohnya adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.

Namun, sistem tersebut dinilai butuh banyak pelajaran berkaca dari negara-negara lain, jika bakal digunakan untuk skala nasional.

"E-voting untuk kepala desa, iya. Tapi sekarang jumlahnya kecil, tapi untuk tingkat nasional, saya mau belajar dari India yang melakukan e-voting, tapi banyak negara-negara besar yang enggak mau melaksanakan e-voting, lebih senang yang manual," kata Tito ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Soal Usul E-voting Pemilu, Ketua Komisi II: Harus Hati-hati, di Beberapa Negara Berkembang Rawan Manipulasi

Tito mengemukakan alasan masyarakat di sejumlah negara lebih menyukai sistem manual untuk pemungutan suara ketimbang e-voting.

Sebabnya, kata dia, e-voting justru rawan terjadi manipulasi data yang dilakukan oleh hacker atau peretas.

"Karena semua digital kan datanya. Sehingga banyak juga yang mau manual ngitungnya. Amerika kan juga manual," ujarnya.

Lebih jauh, Tito menyebutkan bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol) lebih menyukai sistem manual.

Hal itu, kata dia, karena sistem manual dalam Pemilu dapat diawasi di setiap tahapannya.

"Dimulai dari TPS di tingkat kecamatan, itu semua bisa diawasi angkanya itu bergeraknya," jelas dia.

Ia menambahkan, e-voting memang diakui memiliki keunggulan kecepatan. Hanya saja, banyak pihak dinilai khawatir kecepatan itu justru kerap menimbulkan kesalahan, utamanya pada data angka.

"Kalau e-voting memang cepat, tapi mereka teman-teman takut kalau nanti terjadi angka yang salah atau di-hacking, di-hijack, sehingga akhirnya angkanya berubah. Kira-kira begitu plus minusnya," tutur Tito.

Sebelumnya dalam rapat, Tito Karnavian mengeklaim, Pilkades serentak yang diselenggarakan pada 2021 telah menggunakan sistem internet voting atau e-voting.

Menurut dia, sebanyak 155 desa telah dicoba menggunakan e-voting saat Pilkades.

"Memfasilitasi penerapan e-voting. Jadi, e-voting sudah dilaksanakan dalam Pilkades di 155 desa di tahun 2021," kata Tito dalam raker Komisi II DPR, Selasa.

Adapun usulan Pemilu 2024 menggunakan e-voting pertama kali diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

Baca juga: Mendagri Sebut 155 Pilkades Berhasil Terapkan E-Voting pada 2021

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).

Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.

Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com