Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Permasalahan Pemilu Bukan Terletak pada Proses Pemungutan Suara

Kompas.com - 29/03/2022, 20:34 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menilai, permasalahan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia bukan pada proses pemungutan suara. Berdasarkan pengalaman KPU, permasalahan yang kerap terjadi adalah pada proses rekapitulasi usai pemungutan suara tersebut.

"Proses pemungutan suara selama ini tidak pernah ada yang bermasalah, di TPS (tempat pemungutan suara) masyarakat datang berbondong-bondong," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Tapi yang jadi masalah, yang kemudian dicurigai adalah proses rekapitulasinya," kata dia. 

Baca juga: Ilham Saputra: KPU Belum Berencana Gunakan E-Voting untuk Pemilu

Karena itu, KPU terus mematangkan sistem teknologi informasi rekapitulasi penghitungan suara (Sirekap) untuk pemilu yang akan datang.

Namun, KPU belum berencana untuk menggunakan sistem pemilihan elektronik atau electronic voting (e-voting) dalam pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"KPU sampai saat ini tidak berencana melakukan e-voting, tapi kami sudah melakukan beberapa penggunaan teknologi informasi kan yang sudah kami lakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Ilham.

"Kami sedang menggagas Sirekap untuk digunakan juga pada Pemilu 2024. Terakhir kami jadikan alat bantu untuk Pemilihan 2020 lalu, dan ini yang sedang kami matangkan kembali agar dapat digunakan untuk Pemilu 2024 yang akan datang," ucap dia.

Ilham menyatakan, hasil rekapitulasi dari penggunaan Sirekap lebih transparan dan dapat memberikan informasi langsung kepada masyarakat dengan hasil yang lebih akurat.

Sementara, menurut dia, penggunaan e-voting pada pemilu bakal menelan biaya tinggi, antara lain untuk perawatan sistem teknologi tersebut.

"E-voting ini kan pakai alat ya, dia kan pakai mesin, dan mesin itu pasti perawatannya mahal, kemudian apakah substansi dari penggunaan e-voting itu penting bagi Pemilu 2024 yang akan datang?" kata Ilham.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menggunakan sistem e-voting. Menurut Johnny, pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis pada 22 Maret 2022.

Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia. Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak 2005.

"Dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” ujar dia.

Johnny mengatakan, digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurut dia, KPU di India telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.

Ia pun mendorong Indonesia melakukan benchmark, studi tukar informasi, pengetahuan serta pengalaman dengan India terkait pelaksanaan e-voting tersebut

“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com