Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Usulan E-Voting, Wakil Ketua Komisi II Dorong Pemerintah Revisi UU Pemilu

Kompas.com - 25/03/2022, 11:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim setuju dengan usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem pemilihan suara elektronik atau e-voting.

Namun, menurutnya usulan itu baru bisa diwujudkan dengan cara melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia pun mendorong agar pemerintah juga mengusulkan revisi UU Pemilu untuk mengakomodasi usulan digitalisasi pemilu.

"Dikongkritkan langkahnya dengan mengusulkan revisi UU Pemilu kepada Presiden Jokowi. Percayalah, semua fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu jika presiden bersedia membahasnya bersama DPR," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Mungkinkah Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting?

Dia mengungkapkan pentingnya pemilu ke depan agar menerapkan atau mengadopsi perkembangan teknologi informasi.

Luqman menilai, teknologi informasi itu mampu memudahkan rakyat dalam menggunakan hak daulatnya.

"Menurut saya ke depannya pemilu harus mengadopsi perkembangan teknologi informasi yang kian maju," ujarnya.

Baca juga: KPU Belum Pertimbangkan E-Voting pada Pemilu 2024 karena Masalah Akses Internet hingga Kepercayaan Publik

Hanya saja, Luqman mengingatkan bahwa penerapan teknologi informasi dalam pemilu harus sesuai dalam kerangka regulasi atau Undang-Undang.

Dia berpandangan, UU Pemilu yang ada saat ini belum memberikan ruang pemilu digital, tetapi masih manual.

"Saya sangat kecewa kepada pemerintah yang tidak bersedia melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pada Februari 2021 kemarin. Akibatnya, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 tidak bisa diperbaiki pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk tidak adanya ruang legal bagi teknologi informasi untuk dijadikan instrumen utama Pemilu 2024," jelasnya.

Selain e-voting, Luqman menambahkan bahwa teknologi informasi juga bisa diterapkan dalam teknis Pemilu lainnya ke depan.

Ia pun menyarankan, teknologi informasi itu juga diterapkan pada bagian rekapitulasi, daftar pemilih dan lainnya. Namanya pun diubah menjadi e-rekapitulasi dan e-daftarpemilih.

"Tapi, semua itu tidak mungkin dilaksanakan pada Pemilu 2024 karena UU Pemilu yang berlaku sekarang belum direvisi," tutur Luqman.

Baca juga: Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting

Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem e-voting.

Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com