JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai, penggunaan sistem internet voting atau e-voting untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji secara bersama.
Menurutnya, sistem tersebut justru kerap dimanfaatkan untuk hal-hal yang menyimpang di beberapa negara berkembang.
"Kalau e-voting, menurut saya, kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi. Karena banyaknya hacker dan sebagainya," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/4/2022).
Politisi Partai Golkar itu mengemukakan, e-voting bukan sesuatu alat utama untuk mendukung terselenggaranya penyelenggaraan Pemilu yang baik.
Baca juga: Ilham Saputra: KPU Belum Berencana Gunakan E-Voting untuk Pemilu
"Oleh karena itu, saran saya waktu itu, coba intinya, prinsipnya kita untuk mempermudahkan semua pemilu kita. Makin sederhana, makin mudah, makin menyenangkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa Indonesia pernah menggunakan e-rekap atau internet rekapitulasi pada Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, dari e-rekap itu pun perlu ada evaluasi terkait kelebihan dan kekurangan. Evaluasi dinilai lebih penting sebelum membahas secara detail tentang penerapan e-voting.
"Jadi, kalau saya itu skeptis terhadap e-voting. Karena mungkin masih sistem yang lain untuk voting lebih aman. Yang lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir pemilu," nilai Doli.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.
Baca juga: Menyoal E-voting
Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).
Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.
Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.