Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Pemindahan IKN Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu

Kompas.com - 30/03/2022, 14:00 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu 2024.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat mengirimkan surat permintaan keterangan tentang big data warga yang mendukung penundaan pemilu ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rabu (30/3/2022).

“Kami masih berpegang pada konstitusi, meskipun ada proyek besar tidak bisa dijadikan legitimasi bagi pemerintah untuk menunda proses pemilu 2024,” jelas Kurnia.

Baca juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Pertanyakan Big Data Penundaan Pemilu

Ia juga mempertanyakan proses dan tujuan pengambilan data warga yang mendukung penundaan pemilu, yang diklaim oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, data itu harus dibuka pada masyarakat karena Luhut merupakan pejabat publik.

“Kami tentu tidak menginginkan seorang pejabat publik bicara tanpa ada bukti yang konkret,” sebutnya.

Kurnia juga mempertanyakan kewenangan Luhut melakukan pengumpulan data itu.

Sebab, lanjut dia, tidak ada perundang-undangan tentang Kemenko Marves yang memberi hak untuk Luhut membicarakan persoalan politik.

“Ada sejumlah hal yang kami sampaikan perihal pernyataan saudara Luhut, pertama, bagaimana Luhut menjelaskan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menko Marves?,” paparnya.

Baca juga: ICW: Pengembalian Kerugian Negara pada Kasus Tindakan Korupsi Belum Maksimal

Terakhir, Kurnia berharap jika data itu tak juga dibuka untuk publik maka Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kinerja Luhut.

“Kalau ini tidak bisa dijelaskan, maka seharusnya Presiden dapat menegur dan mengevaluasi kinerja saudara Luhut karena bicara tanpa disertai kewenangan dan juga data yang jelas,” imbuh dia.

Diketahui dalam sebuah tayangan YouTube, Luhut mengeklaim memegang data 110 warga yang meminta agar pemilu 2024 ditunda.

Luhut menjelaskan, data itu didapatkan dari survei di media sosial.

Baca juga: Luhut Targetkan Dua Destinasi Wisata Ini Bisa Gaet Wisatawan High Spender

Ia menyebut masyarakat mempertanyakan mengapa kekuasaan meski berganti dalam situasi yang baik-baik saja seperti saat ini.

Di sisi lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa data Luhut itu terbantahkan karena Luhut tak membuka datanya.

“Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis terbantahkan,” tegas Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com