Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Usulan "E-voting" Pemilu Tak Boleh Buru-buru Diwujudkan

Kompas.com - 28/03/2022, 05:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendukung usulan pemungutan suara dalam pemilu ke depan dilakukan melalui mekanisme internet voting atau e-voting.

Namun, untuk mewujudkannya tidak perlu terburu-buru.

"Kita tidak boleh buru-buru karena perubahan sistem itu harus melalui satu tahap-tahap dan melalui kepastian bahwa hal tersebut memang meningkatkan demokrasi kita," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (27/3/2022) malam.

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut E-Voting Baru Bisa Diterapkan Setelah Pemilu 2024

Hasto mengatakan, jika pemerintah dan penyelenggara pemilu ingin mengimplementasikan e-voting, perlu dilakukan sejumlah tahapan.

Pertama, dia menyinggung soal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme e-voting sebelum diterapkan.

"Harus dilakukan sosialisasi bagaimana sistemnya, bagaimana akuntabilitasnya, bagaimana menghindari adanya satu intervensi untuk melakukan manipulasi di dalam suara. Itu kan yang harus dipastikan terlebih dahulu," jelasnya.

Setelah itu, diperlukan kesepakatan bersama semua pihak terkait mekanisme e-voting.

Menurut dia, hal ini yang penting disoroti oleh semua pihak sebelum memutuskan untuk menggunakan mekanisme tersebut.

Baca juga: 2 Satelit Diorbitkan untuk Dukung Pemilu 2024 Sistem E-voting

Di sisi lain, Hasto mengingatkan bahwa e-voting tidak boleh melupakan asas pemilu, yakni luber jurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Sebagai gagasan, ya ini sebagai sebuah diskursus yang perlu kita tindak lanjuti di dalam membangun suatu wacana, selama hal tersebut meningkatkan akuntabilitas dari pemilu. Selama hal itu bisa memastikan pemilu berlangsung luberjurdil," ucapnya.

Lebih jauh, Hasto menyarankan agar e-voting dapat diuji coba terlebih dahulu di tingkat pemilihan kepala daerah (pilkada) setingkat kota.

Kemudian, barulah diuji coba di tingkat kabupaten, provinsi, hingga tahapan nasional.

Hal ini untuk mengukur sejumlah aspek di masyarakat untuk kematangan demokrasi.

"Jadi dalam skala pilkada kota dulu. Kemudian kabupaten, dan setelah itu diuji coba baru di tingkat nasional. Jadi selalu ada masa transisi tidak bisa mengubah aturan secara tiba-tiba," pungkasnya.

Baca juga: Mungkinkah Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting?

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com