Salin Artikel

PDI-P Nilai Usulan "E-voting" Pemilu Tak Boleh Buru-buru Diwujudkan

Namun, untuk mewujudkannya tidak perlu terburu-buru.

"Kita tidak boleh buru-buru karena perubahan sistem itu harus melalui satu tahap-tahap dan melalui kepastian bahwa hal tersebut memang meningkatkan demokrasi kita," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (27/3/2022) malam.

Hasto mengatakan, jika pemerintah dan penyelenggara pemilu ingin mengimplementasikan e-voting, perlu dilakukan sejumlah tahapan.

Pertama, dia menyinggung soal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme e-voting sebelum diterapkan.

"Harus dilakukan sosialisasi bagaimana sistemnya, bagaimana akuntabilitasnya, bagaimana menghindari adanya satu intervensi untuk melakukan manipulasi di dalam suara. Itu kan yang harus dipastikan terlebih dahulu," jelasnya.

Setelah itu, diperlukan kesepakatan bersama semua pihak terkait mekanisme e-voting.

Menurut dia, hal ini yang penting disoroti oleh semua pihak sebelum memutuskan untuk menggunakan mekanisme tersebut.

Di sisi lain, Hasto mengingatkan bahwa e-voting tidak boleh melupakan asas pemilu, yakni luber jurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Sebagai gagasan, ya ini sebagai sebuah diskursus yang perlu kita tindak lanjuti di dalam membangun suatu wacana, selama hal tersebut meningkatkan akuntabilitas dari pemilu. Selama hal itu bisa memastikan pemilu berlangsung luberjurdil," ucapnya.

Lebih jauh, Hasto menyarankan agar e-voting dapat diuji coba terlebih dahulu di tingkat pemilihan kepala daerah (pilkada) setingkat kota.

Kemudian, barulah diuji coba di tingkat kabupaten, provinsi, hingga tahapan nasional.

Hal ini untuk mengukur sejumlah aspek di masyarakat untuk kematangan demokrasi.

"Jadi dalam skala pilkada kota dulu. Kemudian kabupaten, dan setelah itu diuji coba baru di tingkat nasional. Jadi selalu ada masa transisi tidak bisa mengubah aturan secara tiba-tiba," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/05394221/pdi-p-nilai-usulan-e-voting-pemilu-tak-boleh-buru-buru-diwujudkan

Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke